Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Perbatasan antara Lombok Tengah (Loteng) dan Lombok Barat (Lobar) tepatnya di wilayah Nambung, mulai muncul jadi perbincangan hangat sejak tahun 1992.
Setelah lama jadi perbincangan, akhirnya Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng di bawah kepemimpinan Bupati Loteng H. Lalu Fathul Bahri dan Wakil Bupati Dr. HM. Nursiah, Pemda Lobar resmi menyepakati penyelesaian persoalan tapal batas wilayah Nambung.
Dikutip di lama Facebook Diskominfo Lombok Tengah dituliskan, Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan antara Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, dan Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini, pada Kamis (10/7).
Pertemuan yang digelar di bawah fasilitasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah dari kedua Kabupaten, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Praya Barat Daya, Camat Sekotong, serta kepala desa dari Montong Ajan dan Buwun Mas.
Penyelesaian tapal batas dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama. Penetapan titik koordinat batas wilayah dilakukan berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan disepakati oleh seluruh unsur yang hadir, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, serta perangkat teknis lainnya.
“Titik-titik koordinatnya sudah disepakati. Artinya, tidak ada lagi persoalan batas wilayah. Ini penting untuk kepastian hukum dan administrasi, terutama bagi masyarakat dan investor,” ujar Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini.
Salah satu isu yang selama ini menjadi perhatian adalah lokasi pembangunan Hotel Samara, yang berada di area perbatasan dan sempat menjadi titik klaim oleh kedua daerah. Dengan penetapan batas wilayah yang jelas, proses administratif ke depan akan berjalan lebih lancar tanpa tumpang tindih kewenangan antar pemerintah daerah.Lahan yang menjadi objek sengketa bakal dibagi dua antar kedua wilayah. Dengan jalan yang ada di kawasan tersebut dijadikan sebagai batas wilayahnya.
Kesepakatan ini mencakup wilayah Nambung, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, yang berbatasan langsung dengan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, sekitar 70 hektar lebih lahan di wilayah perbatasan yang menjadi sengketa sepakat untuk dibagi dua setelah melalui proses pembahasan cukup panjang.
“Alhamdulillah, persoalan batas wilayah Loteng dengan Lobar di Nambung sudah selesai, kemarin kami sudah menandatangani batas batas wilayah, sehingga kita berharap persoalan batas ini selesai,” kata Bupati Loteng H. Lalu Fathul Bahri usai senam bersama di Pantai Tanjung Aan, Jumat (12/7).
Setelah disepakati batas batas wilayah lanjut ketua DPD I Gerindra NTB ini, bersama tim tekhnis pemda Lobar dan Loteng, akan turun ke lokasi titik titik yang sudah di sepakati bersama.
Diakuinya, baik pemda Loteng dan Lobar, persoalan batas ini dari dulu ingin diselesaikan, namun karena ada beberapa kendala, namun alhamdulillah kemarin pihaknya bersama pemda Lobar dan pejabat dari Pemprov NTB, sudah menandatangani kesepakatan batas wilayah Loteng dan Lobar di Nambung. (nu-01)
