Soal Ponpes NQ, Pelapor Cabut Laporan dan Sepakat Berdamai

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Mencuatnya disejumlah media masa terkait kasus meninggalnya salah seorang santri Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Qur’an (NQ) Lendang Simbe Desa Mertak Tombok Kecamatan Praya Lombok Tengah (Loteng), akhirnya sepakat berdamai dan mencabut laporannya di Polres Loteng.

Perdamaian tersebut ditandatangani oleh pihak pertama sekaligus pelapor atas nama MUSIAH (Ayah Almarhum Herdi Muliadi), Mentokok, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat Loteng

Selanjutnya Nama MAHNIP (Ibu Almarhum Herdi Muliadi) Mentokok, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat Loteng, MUSIAH dan Mahnip disebut sebagai pihak pertama dan sekaligus orangtua Almarhum Herdi Muliadi, Siswa SMP Ponpes Nurul Qur’an.

Selanjutnya Dr. H. Sabarudin Abdurrahman, M. Pd, Lendang Simbe, Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya Loteng. Dalam hal ini bertindak sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Qur’an yang beralamat di Lendang Simbe, Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya Loteng, disebut sebagai pihak ke Dua.

Dalam surat perdamaian tersebut dituliskan, Dengan ini menyatakan bahwa kami telah mengikhlaskan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT serta sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan terkait dengan meninggalnya anak kami, Almarhum HERDI MULIADI pada hari kamis Tanggal 21 Agustus 2025 di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

Setelah bermusyawarah dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kami sepakat:

1. Mengakui bahwa apa yang terjadi pada Almarhum Herdi Muliadi adalah suatu musibah dan kecelakaan sendiri yang tidak melibatkan siapapun sehingga telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

2. Bahwa terkait dengan musibah tersebut kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak akan menuntut secara hukum, baik secara pidana maupun perdata sekarang maupun di kemudian hari.

3. Bahwa Pihak Pertama setuju untuk mencabut Laporan Polisi — Nomor LP/B/263/VI11/2025/SPKT/Polres Loteng Polda NTB, tertanggal 11-08 2025.

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun. Demikian Surat Pernyataan Perdamaian ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya dan dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum yang berlaku.

Dalam surat perdamaian tersebut di tandatangani oleh Musiah dan Mahnip sebagai pihak pertama dan sekaligus orangtua Almarhum. Pihak ke Dua ditandatangani Dr. H. Sabarudin Abdurrahman, M.Pd

Selanjutnya saksi saksi Rabani SIP, Lalu Yahya SH, Ahmad Hulaimi Zarkasih S. Pd I. Mengetahui Kepala Desa Mentokok Daman Huri AMd dan Kepala Desa Mertak Lalu Amrillah S. PdI.

“Kami dari pihak ke dua atau terlapor, sepakat sudah berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Laporan yang sudah di masukkan ke kepolisian oleh pihak pertama, sudah dicabut,” kata pimpinan Ponpes Nurul Qur’an Dr. H. Sabaruddin Abdurrahman M. Pd, di ruang kepala Kantor Kementerian Agama Loteng, Selasa (26/8).

Sebagai bentuk bela sungkawa dan tradisi Ponpes, setiap ada orang tua wali yang meninggal apalagi santri, santri diajak untuk zikiran sekaligus Khotmal Qur’an.

“Sudah jadi tradisi kami setiap ada orang tua wali santri apalagi santri yang meninggal, kami dari Ponpes datang zikiran sekaligus Khotmal Qur’an,” paparnya.

Sementara itu kepala Kanmenag Loteng H. Nasrullah MPd mengatakan, pihaknya bersama rombongan juga pernah ke rumah duka, sebagai bentuk menyampaikan bela sungkawa.

Selanjutnya pihaknya berharap kepada seluruh pimpinan Ponpes tanpa terkecuali untuk menjalankan tugas dengan baik. tingkatkan pengawasan dan berikan pembinaan secara aturan.

“Alhamdulillah, saya atas nama keluarga besar kemenag Loteng, mengucapkan banyak terimakasih atas telah berdamai nya keluarga almarhum Herdi Muliadi dengan pihak Ponpes, dan saya juga harapkan kepada seluruh ponpes untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada santri santriwati kita,”. ujarnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *