Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Setelah ramai jadi perbincangan, terkait penahanan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik warganya inisial H, selama Empat Tahun.
Akhirnya Kadus Sorak Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah (Loteng) Ganum angkat bicara.
Kepada ntbupdate.com ia mengatakan, tidak ada kartu yang di tahan, yang benar adalah kartu BPNT warganya inisial H, murni di titip lewat istrinya.
“Yang benar adalah, H yang menitipkan ke Istrinya bukan di tahan seperti yang di isu kan,” jelasnya, Senin (15/9).
Ia menambahkan, sesuai keterangan dari istri dan dibenarkan H, takutnya kartu BPNT tersebut hilang, dan seandainya hilang, pihaknya tidak mau merepotkan kepala Dusun, sehingga Itu alasan kenapa dititip.
Atas hal itu, sebelum dititip pihaknya sudah menjelaskan ke H, tapi pemegang kartu bersikukuh untuk menitipkan dan sebenarnya dia sudah menerima sembako tersebut, yang bersumber dari kartu BPNT tersebut, tapi dia khilaf atau lupa kalau sudah menerimanya.
Dan masalah ini sudah selesai dengan baik dan dibicarakan di rumah pak kades. Dan dia juga mengakui bahwa sudah menerima bantuan tersebut tapi dia lupa.
Selain itu lanjutnya, bantuan berupa sembakau tersebut bukan dirinya yang menyerahkan, namun anaknya yang memberikan tanpa sepengetahuan saya.
“Setiap pengambilan sembako, anak saya yang dampingi H, namun sepertinya dia khilaf atau lupa, namun sudah diakui saat kita di mediasi di rumahnya pak kades dan kami sepakat berdamai,” jelasnya.
Selanjutnya, soal uang yang sudah di serahkan ke H, setelah di jelaskan duduk perkaranya, akhirnya H mengembalikan uang yang sudah diberikan sebelumnya kepada suami H. Dan dia sudah minta maaf atas kehilafannya di depan pak kades.
Sementara itu Kepala Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Loteng Alwan Wijaya melalui pesan WahtsApp nya ketika ditanya soal mediasi dan ada kata permintaan maaf korban ke pak Kadus di saksikan pak kades, Kades Batujai mengakui hal tersebut.
“Betul dik, kemarin Pak Kadus Sorak bersama H, saya kumpulkan di rumah dan H sudah minta maaf karena khilaf,” tutupnya. (nu-01).
