Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Pendataan Guru mulai dari jenjang pendidikan, mulai dari tingkat pendidikan TK, SD dan SMP, di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah (Loteng), sudah selesai dilakukan tahun 2024. Dari itu, pengangkatan guru honorer di masing-masing satuan pendidikan di Loteng, khususnya sekolah dibawah binaan Dikbud Loteng tidak di perbolehkan.
“Pendataan guru honorer di lingkungan Dikbud Loteng, sudah selesai kita lakukan di tahun 2024, baik tahap satu ataupun dua. Ketika ada yang melakukan pengangkatan setelah aturan keluar, itu sama artinya melanggar aturan, termasuk di SMPN 1 Praya Timur Loteng,” tegas Sekretaris Disdik Loteng H. Lalu. Muhammad Hilim, Senin (29/9).
Terkecuali lanjutnya, guru honorer yang di angkat tersebut, sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), sebab gaji guru tersebut sudah di tanggung pemerintah.
“Jika benar pengangkatan guru honorer di SMPN 1 Praya Timur Loteng itu benar adanya dan guru tersebut belum memiliki sertifikat PPG, demi aturan itu salah dan harus dipulangkan, nanti saya akan panggil kepala sekolah SMPN 1 Praya Timur, untuk menanyakannya langsung,” janjinya.
Sebab keberadaan guru tersebut, selain aturan yang tidak membolehkan, nantinya guru tersebut akan jadi beban sekolah.
“Semua guru yang sudah di data Dikbud di tahun 2024 lalu, sudah masuk data bis, ketika ada yang masuk di atas tanggal 1 Janurai 2025, itu menyalahi aturan dan jadi beban sekolah,” ungkapnya.
Ditanya soal pengajuan kekurangan guru bidang studi Informatika oleh Kepala SMPN 1 Praya Timur Loteng ke Dikbud ?. HM. Lalu Hilim sampai saat ini, pihaknya belum menerima pengajuan. “Nanti saya coba tanyakan dik, soalnya sampai saat ini belum ada yang saya terima,” bebernya.
Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya kepala SMPN 1 Praya Timur Loteng, saat di konfirmasi membenarkan kalau dirinya mengangkat guru honorer sesuai dengan kebutuhan.
“Memang benar saya yang angkat guru honorer bidang studi Informatika, lulusan Malang dan sudah serdik, kami angkat guru tersebut sesuai kebutuhan sekolah saat ini, jika saya di salahkan tidak masalah saya di pecat,” katanya dengan nada tinggi, Jum’at (26/9).
Selanjutnya soal aturan, pihaknya akui tidak dibolehkan, dan pihaknya sudah bersurat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Loteng, namun sampai saat ini tidak ada respon.
Sedangkan di sisi lain kebutuhan akan guru Informatika di sekolah sangat diharapkan, sehingga pihaknya bersama guru sepakat mengangkat guru honorer bidang studi Informatika.
“Jika saya salah, tidak apa saya di pecat dan saya tidak cocok jadi kepala,” pintanya. “Karena ini di persoalkan, silahkan pak wartawan saya minta ungkap aturan aturan yang lain, yang juga dilanggar, jangan hanya aturan ini saja yang di persoalkan,” sambungnya
Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya Sekertaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya melalui pesan WahtsApp nya menuliskan TIDAK BOLEH.
“Kami akan menindak tegas oknum yang melanggar aturan, karena aturan telah jelas melarang pengangkatan honorer sesuai ketentuan yang ada,” katanya. “Coba minta kirimkan nomor kepala sekolah itu dik,” sambung sekda Loteng. (Nu-01).
