IKADIN Loteng Kuliti Oknum Jaksa di Depan Jaksa, Kejari Loteng: Jika Terbukti, Kami Proses

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Bermula dari adanya surat kaleng yang masuk ke kantor DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan ditindaklanjuti DPD IKADIN NTB.

Di mana dalam surat kaleng tersebut mencantumkan Tujuh Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota IKADIN cabang Lombok Tengah (Loteng), surat kaleng tersebut diduga dilakukan oleh Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng.

Atas hal itu, sejumlah anggota IKADIN NTB dan Loteng, mendatangi kantor Kejari Loteng, guna meminta klarifikasi mengenai surat tanpa identitas yang di duga melibatkan oknum Jaksa inisial S, Selasa (20/10).

Sekretaris DPD IKADIN Loteng Lalu Deny Rusmin S.H mengatakan, kedatangan dirinya bersama rekan-rekan, hanya ingin mengklarifikasi soal adanya surat kaleng yang mencatumkan Tujuh KTA advokat Loteng yang masuk ke kantor DPP IKADIN, di saat dirinya bersama rekn rekan advokat sedang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

“Saat itu memang ada satu orang oknum Jaksa inisial S, yang menangani kasus tersebut, kami menduga oknum ini yang sengaja mengirimkan surat kaleng dengan mencantumkan KTA Tujuh advokat ini, dan kedatangan kami ingin mengkalirifikasi sekaligus menanyakan apa tujuannya,” katanya.

Kenapa pihaknya menduga oknum jaksa inisial S ini lanjutnya, sesuai hasil investigasi di sejumlah sumber yang dikuatkan dengan jejak WhatsApp antara sumber terpercaya dengan oknum Jaksa, sudah jelas ia meminta kartu KTA. Setelah pihaknya bersama Tujuh anggota IKADIN Loteng melayangkan surat keberatan di media masa, malah jejak WhatsApp dari oknum jaksa ini, malah di hapus.

“Jadi ini dasar kami menduga, kalau oknum jaksa inisial S ini yang mengirimkan surat kaleng, yang di sertai dengan KTA kami,” terangnya.

“Puluhan tahun kami jadi advokat, tumben hari ini KTA kami tersebar apalagi masuk ke DPP IKADIN. Disertai surat kaleng dan ini membuat nama baik kami tercoreng oleh perbuatan oknum jaksa ini,” Sambung Ahmad Saefullah S. H M. H.

Atas kejadian tersebut, itulah yang membuat dirinya bersama rekan rekan advokat, datang untuk mengkalirifikasi hal itu. “Sebenarnya tidak ada yang sulit, jika benar oknum ini dalangnya, pintu maaf kami terbuka, tapi mari kita gentelmen,” tantangnya.

Sementara Kepala Kejari Loteng Bayu Novrian Dinata, S.H., M.H. mengatakan, selama jadi jaksa, baru kali ini ia menemukan kasus yang di sangkakan rekan rekan advokat, dan apabila ini benar adanya, tentunya pihaknya selaku kepala Kejari di Loteng, akan bertindak tegas sesuai aturan.

“Selama ini Kejaksaan dengan Advokat adalah mitra dan kita selalu saling mengisi, sesuai bidang masing-masing, makanya saya heran jika benar dalam persoalan ini melibatkan anggotanya, pasti kami akan proses sesuai aturan,” janjinya.

Jika benar lanjutnya, secara kelembagaan jelas itu telah melanggar aturan dan tidak akan ia lindungi, cuman pihaknya minta waktu untuk melakukan investigasi internal dan pasti ada proses tindakan selanjutnya.

“Jika ada jaksa yang melanggar aturan, ada proses secara internal kami akan lakukan, jadi mohon kasih kami waktu untuk melakukan investigasi internal,” pintanya

Untuk diketahui Jaksa yang diduga oleh rekan rekan IKADIN, saat ini dalam keadaan sakit, informasi terbaru Jaksa yang di duga mengidap penyakit lambung sudah Dua minggu ijin tidak masuk. “Surat dari keterangan dari Dokter, sudah kami terima, jika sudah aktif masuk pasti kami proses,” katanya. (NU-01).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *