DPRD NTB, Berikan Tenggat Waktu 2×24 Jam Direktur Logis Untuk Minta Maaf

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Anggota DPRD Provinsi NTB Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Tengah selatan Ruslan Turmudzi usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Lombok Tengah ke 77 mengaku, DPRD NTB, sudah melayangkan somasi kepada Direktur Logis, Fihiruddin.

Surat somasi tersebut berisikan agar Direktur Logis segera minta maaf melalui media masa, baik cetak ataupun online, 2×24 jam.

“Somasi itu sudah kita edarkan, isinya agar Direktur logis segera membuat pernyataan minta maaf melalui media cetak ataupun elektronik dan DPRD NTB memberikan tenggat waktu 2×24 jam,” Tegas politikus PDI Perjuangan ini.

Jika di hitung dari sejak keluarnya surat Somasi tersebut, Direktur logis di berikan waktu sampai pagi Senin atau lusa. Jika sampai batas tenggat waktu tersebut, direktur logis saudara Fihiruddin tidak melakukan permintaan maaf, maka barulah DPRD NTB akan melayangkan laporan ke APH.

“Jika sudah di laporkan, di sanalah kita akan sama sama buktikan, siapa yang salah dalam persoalan tersebut,” Katanya.

Selanjutnya masalah tes urine, setiap pengurus partai apalagi sudah jadi anggota DPRD, masing masing partai melakukan tes urine terhadap anggotanya, dan apabila dari sekian anggota DPRD ada yang positif, sudah pasti partai tempatnya bernaung tidak akan meloloskannya.

“Kalau masalah tes urine, masing masing partai memberlakukan itu, dan anggota DPRD yang lolos di internal tes urine yang dilakukan partai, itu artinya mereka semua negatif,” Terangnya.

Selain itu, semua lembaga memiliki kepedulian menyelamatkan negara ini dari peredaran narkoba dan bahkan dewan sendiri yang melahirkan aturan tersebut bersama eksekutif. Sehingga sangat tidak masuk akal, ketika kita yang membuat aturan, terus dilanggar.

“Legislatif ataupun eksekutif, sama sama lembaga negara dan menyelamatkan negara dari peredaran narkoba, kita buatkan perda dan itu wajib kita laksanakan,” Ungkapnya.

Yang paling menyakitkan lanjut Putra Kelahiran Prapen ini, saudara Fihiruddin ber statemen seolah olah menuduh tiga orang anggota dewan dari nasionalis dan religius, apalagi sampai menyebutkan uang tebusan sampai Rp 150 juta.

Dengan jumlah seperti itu, baginya itu sebuah hal yang tidak mungkin. Kendati itu sebuah hal yang tak mungkin, namun pernyataan Fihiruddin telah membuat keresahan dan baginya itu adalah hoax dan itu melanggar hukum.

Menanggapi hal tersebut Direktur logis Fihiruddin yang juga Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat ini mengaku tak gentar dan tak takut.

“Saya santai saja. Ngapain saya urus (Somasi DPRD NTB). Saya atas nama pribadi, saya terima kabar burung dan saya pertanyakan di ruang publik, dan tetap saya mengacu kepada azaz praduga tak bersalah,” tegasnya.

Pria yang populer berjuluk Bibit Unggul NTB ini menyatakan, pihaknya tidak pernah menyebut nama oknum maupun partainya, saat menanyakan kabar burung itu di grup WA.

“Saya tidak pernah menyebut oknum ini, partai ini, ndak ada. Kenapa sih harus saling lempar segala macam. Emang saya takut dengan somasi ini? Ndak ada bos,” ujarnya

Ia menegaskan, dirinya tak akan surut sedikitpun mesti telah menerima surat somasi.

Seyogianya, kata Fihir untuk membantah dugaan tersebut, pihak DPRD NTB sesegera mungkin melakukan tes urine, tes rambut, atau tes darah.

Fihir pun mempertanyakan sejak kapan DPRD NTB menjadi lembaga yang anti-kritik. Seharusnya, selaku wakil rakyat, lembaga DPRD NTB terbuka terhadap apapun yang menjadi pertanyaan publik.

“Jadi begini, sejak kapan lembaga dewan itu harus tertutup dari kritik publik. Pimpinan dewan meminta saya melaporkan secara personal, terkait siapa oknum itu dan kabar itu saya dapat darimana. Kalau begitu caranya dewan ini sudah anti kritik. Masa saya harus ke kantor dewan dan berbisik ke mereka, ini sudah zaman keterbukaan,” papar Fihir.

Fihir menyebut, kalaupun dirinya masuk bui gara-gara pasal karet yang disangkakan kepada dirinya, ia mengaku tidak ada rasa takut selangkah pun.

Secara khusus, ia mengklarifikasi bunyi pertanyaan yang ia lontarkan yang secara eksplisit menyebut waktu penangkapan saat “melakukan kunker ke Jakarta” Fihir mengaku itu hanya soal waktu.

Dan atas dasar ingin mengklarifikasi itulah Fihir melayangkan pertanyaan. Dia mengaku, informasi awal tersebut ia terima dari oknum internal di DPRD NTB.

“Oke sayang bilang “kemarin”, itukan lokus masalah waktu. Ada tiga atau empat orang anggota dewan menelpon dan membenarkan informasi itu. Tapi bukan kemarin, bahwa ada oknum anggota DPRD NTB pemakai narkoba, itu fakta. Kan saya dapat informasi kemarin makanya saya langsung bilang begitu, masa itu saja tersinggung? Padahal fakta bahwa penyergapan itu ada. Dan saya tidak pernah menyebut BNN, kepolisian atau apalah,” jelasnya.

Adapun isi somasi tersebut.

1. Kami sangat menyesalkan statemen Saudara disampaikan keruang publik tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi atau receque berita tersebut, yang belum tentu mengandung nilai kebenaran, valid dan reliable. Seharusnya hal-hal yang dapat merusak citra dan marwah lembaga DPRD Provinsi NTB disampaikan secara langsung dan tertutup kepada kami untuk melakukan klarifikasi dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan praduga tidak bersalah.

2. Dampak dari statemen Saudara yang tidak mengandung kebenaran dan kemudian telah dipublish ke publik telah menimbulkan penilaian yang buruk kepada institusi DPRD Provinsi NTB dan menimbulkan gejolak di internal anggota DPRD Provinsi NTB karena merusak nama baik anggota DPRD Provinsi NTB.

3. Berdasarkan alasan-alasan diatas, maka kami memberikan SOMASI kepada Saudara sebagai berikut:

a. Diminta kepada Saudara untuk melakukan klarifikasi dan membuktikan statemen Saudara yang Saudara sampaikan di depan publik paling lambat 2×24 jam sejak tanggal somasi ini disampaikan.

b. Menyanpaikan permohonan maaf kepada kami melalui massmedia/surat kabar umum selama 7 (tujuh) hari berturut turut tentang apa yang Saudara sampaikan adalah tidak benar.

c. Jika Somasi ini tidak mendapat tanggapan, maka kami akan melakukan berlaku upaya hokum melalui mekanisme hukum yang berlaku. (nu-01)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *