Awal Tahun 2023 Kodim 1620, Tingkatkan Pemahaman Anggota Terkait Hukum Dan Tindak Pidana KUHPM

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Meminimalisir angka pelanggaran di satuan, seluruh anggota Kodim 1620/Lombok Tengah baik prajurit maupun PNS.

Di awal tahun 2023, langsung menggelar sosialisasi tentang hukum tindak pidana dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) secara kolektif, bertahap, bertingkat dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut di pusatkan di aula serbaguna Makodim, Jum’at (6/1).

“Kegiatan sosialisasi hukum ini diharapkan dapat mencegah Prajurit maupun PNS khususnya yang ada di jajaran Kodim 1620/Loteng untuk berjanji pada diri sendiri agar tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum,” ujar Dandim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara

Dandim menjelaskan, sebagai anggota TNI maupun PNS dituntut harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus bisa menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer, apalagi tindak kejahatan yang kaitannya bersinggungan dengan hukum.

“Untuk itu kepada prajurit, melalui kegiatan sosialisasi ini agar betul betul di pahami sehingga pelanggaran dan permasalahan hukum pidana dan KUHPM dapat di hindari sekecil mungkin,” tegas Dandim.

Sementara, Pasi Intel Kodim 1620/Loteng Kapten Inf AA Gede Ray Budiana saat memberikan materi sosialisasi menuturkan bahwa sosialisasi Hukum tindak Pidana dan KUHPM bertujuan untuk mengingatkan setiap resiko yang sudah merupakan prosedur institusi yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit maupun PNS.

“Untuk itu, sebagai prajurit mari kita jaga diri kita, hindari setiap permasalahan dalam kedinasan kita sebagai seorang prajurit di manapun kita berada dan bertugas,” tutur Kapten Ray Budiana.

Serta tingkatkan kepedulian dan kepekaan kita, dengan mengamalkan Santi Aji Santi Karma dan cintai sayangi serta jaga sekuat kuatnya keharmonisan hidup rumah tangga kita sebagai berkah dari Tuhan,” tandasnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *