LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Kepala Seksi (Kasi) Pondok Pesantren (Pontren), pada kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah (Loteng) H. Hasanuddin mengaku, Raudhatul Jannah yang ada di Desa Jago Kecamatan Praya Loteng, bukan Pondok Pesantren, melainkan asrama biasa.
“Siapa bilang Raudhatul Jannah Desa Jago ini ponpes, itu salah, Raudlatul Jannah ini asrama biasa, baru benar, ” Tegasnya, Rabu (17/1).
Kenapa pihaknya mengatakan demikian, sebab sampai saat ini pihak pontren selaku lembaga yang mengeluarkan ijin, Raudlatul Jannah tidak terdaftar.
“Terdaftar juga tidak, jadi siapa sih yang mengaku ngaku itu ponpes,” tanyanya.
Diakuinya, pihak Raudlatul Jannah sudah mengajukan ijin pendirian ponpes, setelah pihaknya turun, ternyata Raudlatul Jannah ini tidak memenuhi syarat untuk dijadikan Ponpes. Sebab yang ada saat turun survei, Raudlatul Jannah baru punya asrama dan tidak ada lembaga pendidikan. Sehingga secara aturan pendirian Pondok pesantren tidak terpenuhi.
“Kalau asrama biasa ia saya akui, tapi lembaganya tidak ada, dan tidak terdaftar sebagai ponpes,” jelasnya.
Ditanya masalah ada santri yang kena musibah, H. Hasanuddin mengaku itu ia tau lewat media, cuman pihaknya sayangkan ada penyebutan ponpes, padahal itu bukan ponpes. (nu-01)