LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Mensukseskan gawe besar sekali lima tahun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng), berkomitmen semua informasi terkait tahapan Pemilukada Loteng, mulai dari hulu sampai hilir, terupdate tepat sasaran.
Atas hal itu, bertempat di TALK COFFEE AND MORE yang beralamatkan di jalan penjanggik nomor 2 Kelurahan Semayan Kecamatan Praya Loteng, KPU Loteng dan media menggelar Silaturrahim sambil memaparkan informasi terupdate seputar Pilkada Loteng.
“Pertemuan kali ini bersama rekan rekan media, merupakan yang ke dua kalinya setelah sebelumnya kita adakan pertemuan di kantor KPU, tujuan dari pertemuan ini, di samping bersilaturrahmi juga kita sampaikan informasi terupdate tentang tahapan tahapan Pilkada di Loteng. Saya yakin teman teman wartawan punya skill tersendiri dalam hal menyebarluaskan informasi yang layak tersajikan untuk masyarakat luas,” kata ketua KPU Loteng Hendri Herliawan, Kamis (6/6).
Dikatakan, wartawan adalah orang yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik lewat media massa secara teratur.
Dari itu lanjut Hendri Herliawan, sangat penting semua informasi terkait semua tahapan Pilkada harus di sebarluaskan ke khalayak ramai, biar masyarakat tau informasi terkini terkait Pilkada.
“KPU tidak akan bisa maksimal bekerja tanpa ada teman teman wartawan, dari itu sinergitas dan kerjasama ini harus kita jaga, sebab wartawan adalah terdepan dalam menyajikan informasi, terutama masalah tahapan Pilkada Loteng,” paparnya.
Ia menambahkan, sesuai hasil Pleno KPU Loteng sudah menetapkan jumlah TPS pada Pilkada Loteng tahun 2024. Dimana jumlah TPS sebanyak 1686 TPS.
“Saat Pileg, jumlah TPS yang tersebar di Loteng sebanyak 3316 TPS, sekarang mengerucut ke angka 1686 TPS. Mengerucutnya jumlah TPS tersebut, berdasarkan hasil proses pemetaan,” jelas Hendri.
Selanjutnya masalah Pantarlih yang sebelumnya 1 TPS 1, tetapi didalam beberapa draf PKPU itu membolehkan 1 TPS 2 Pantarlih, namun hal ini masih dalam pembahasan oleh KPU RI.
“Regulasinya kita masih menunggu keputusan KPU RI, kami juga berharap jalinan kerjasama ini tetap terjaga, agar semua informasi terkait tahapan Pilkada tetap terekspos dan sampai ke masyarakat,” tutup Hendri. (nu-01).
