Di Jabar, Hasil Korupsi Pembangunan Terminal BIL Disita Kejari dan Kejagung

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- di Jawa Barat (Jabar) tepatnya di Desa Sukasejati, Kecamatan Serang, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), bersama Direktorat UHLBEE pada Kejaksaan Agung (Kejagung), muda bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus), telah melakukan pemasangan plang sita eksekusi atas satu bidang tanah milik terpidana korupsi pembangunan terminal penumpang dan fasilitas penunjang Bandara Internasional Lombok (BIL) tahun 2008-2010.

Terpidana inisial INS dengan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 39 Milyar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Loteng I Made Juri Imanu, SH., MH mengatakan,
penyitaan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penyelesaian kewajiban uang pengganti terpidana INS dalam perkara korupsi dan diganjar dengan pidana penjara selama 13 tahun, denda sebesar Rp. 200.000.000, subsider 4 bulan penjara, serta pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp 39.901. 925.278,02.

Subsider 5 Tahun penjara sebagaimana Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 40/Pid.Sus. TPK/2015/PN.MTR tanggal 16 Maret 2016 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor: 01/Pid.Sus/2016/PT.MTR tanggal 01 Juni 2016 jo.

Putusan Mahkamah Agung R.I. (Kasasi) Nomor: 1975 K/Pid.Sus/2016 tanggal 23 November 2016 jo. Putusan Mahkamah Agung R.I. (PK) Nomor: 35 K/Pid.Sus/2019 tanggal 6 Mei 2019.

Dikatakan, dalam proses eksekusi putusan perkara korupsi ini, Kejari Loteng bersama Direktorat UHLBEE pada Kejagung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil melacak dan menelusuri aset milik terpidana INS berupa tanah seluas 4.361 m2 yang beralamat di Desa Sukasejati, Kecamatan Serang, Kabupaten Bekasi atas nama kepemilikan terpidana INS.

Langkah-langkah yang telah ditempuh tersebut merupakan wujud komitmen Kejari Loteng untuk melaksanakan proses penegakan hukum tidak hanya melakukan eksekusi pidana badan saja, melainkan juga berusaha memulihkan keuangan negara. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *