Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) bersama Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Loteng, terus memberikan perhatian khusus kepada para para mantan tersangka yang kasusnya diselesaikan melalui melalui restorative justice dan narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat.
Pasalnya, Kejari bersama UPTD BLK Praya, telah memberikan program pelatihan keterampilan khusus di BLK, setelah tuntas, untuk mengembangkan keahlian mereka, Kejari dan UPTD BLK Praya, memberikan bantuan berupa alat, sesuai dengan pelatihan yang sudah mereka terima.
Alat alat yang diberikan tersebut, seperti mesin las dan beberapa alat lainnya, yang di sesuaikan dengan jenis pelatihan yang sudah diikutinya.
“Biar mereka bisa mengembangkan keterampilan yang sudah diberikan di BLK, setelah itu kita berikan alat agar bisa membuka lapangan pekerjaan, kita berikan peralatan secukupnya sesuai keahlian mereka,” papar Kepala Kejari Loteng, Nurintan M.N.O Sirait, Kamis (12/6).
Bantuan alat mesin Las yang dititip di BLK tersebut lanjutnya, perdana pihaknya telah menunjuk dua Perwakilan atau jadi sampel, Kejari bersama BLK sangat peduli dengan para Napi.
Dan bantuan tersebut, sebagai bentuk perhatian dan hasil monitoring yang dilakukan, dua orang ini dianggap memiliki motivasi yang paling bagus untuk ikut belajar.
“Selama ini dari hasil monitoring yang kita lakukan bahwa kasus yang melibatkan mereka tidak jarang motifnya ekonomi, bahkan kasus narkoba sekalipun tidak jarang ada motifnya ekonomi. Maka kita selain memberikan pelatihan bekerjasama dengan BLK disatu sisi kita juga berikan alat yang mereka bisa gunakan untuk berusaha,” ungkapnya.
Dikatakan, dari sekian kasus yang sudah ditangani, rata rata disebabkan paktor perekonomian, sehingga dengan terpaksa mereka harus melanggar hukum.
Dari itu, Kejari bersama BLK, ingin memecahkan persoalan tersebut, salah satunya dengan cara memberikan pelatihan dan keterampilan hingga memberikan bantuan alat, dengan tujuan mereka bisa membuka lapangan pekerjaan sendiri, untuk menstabilkan perekonomian mereka.
“Sebelumnya kami mengirim 11 orang mantan tersangka dan napi untuk mengikuti berbagai pelatihan di BLK. Dengan menyelesaikan pelatihan di BLK maka mereka memiliki modal untuk bisa menjalankan hidup yang lebih baik lagi, karena ketika mampu meningkatkan kesejahteraan maka kita harapkan mereka tidak mengulangi tindak pidana lainnya,”tambahnya.
Sejumlah bantuan alat yang diberikan, Kejari tidak sendirian artinya Kejari melakukan kerjasama dengan Badan Amil Zakat (BAZNAS) Loteng, dengan harapan agar apa yang didapatkan di BLK ini tidak putus atau tidak hanya diberikan keterampilan semata tapi juga alat yang bisa mereka manfaatkan.
Sementara itu, Kepala UPTD BLK Loteng, Dedet Zelthauzallam menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Loteng atas inovasinya dalam mengusulkan peserta pelatihan dari mantan tersangka dan para narapidana yang bebas bersyarat di BLK.
Hal ini baginya merupakan peluang bagi BLK untuk bisa membina keluarga yang tersandung hukum, termasuk mereka bisa membuka peluang usaha dan bisa saja, jika mereka berhasil bisa membuka lapangan pekerjaan bagi diri dan orang lain.
“Ini salah satu cara kita membantu Pemda Loteng, dalam mengurangi angka kriminal hingga kasus narkoba, dengan harapan bisa menjadi motivasi, setelah diberikan pelatihan dan keterampilan, mereka bisa buka lapangan pekerjaan sendiri dan tidak mengulangi perbuatan yang salah,” katanya.
Sementara itu Gifran Arwan salah seorang penerima mengaku bersyukur atas apa yang diberikan oleh Kejari dan BLK. Keterampilan dan alat yang didapatkan menjadi modal awal untuk bisa berbuat tidak hanya membuka usaha untuk diri sendiri tapi berharap bisa membuka peluang kerja untuk orang lain.
“Kami berterimakasih kepada kejaksaan dan BLK serta Baznas yang telah memberikan kami pelatihan dan sekarang mendapat bantuan alat,”tutupnya. (nu-01)
