Ternyata, Ini Mekanisme Jalur SPMB di SMA secara Nasional Yang Harus Diketahui

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Gonjang ganjing Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 terus menuai kritikan.

Tidak sedikit para kepala sekolah yang pusing atas aturan Nasional tersebut, dan para kepala sekolah berharap ada kebijakan penambahan Rombongan Belajar (Rombel), termasuk beberapa SMA di Loteng, yang setiap tahunnya jadi pilihan siswa menuntut ilmu, baik di SMAN 1, 2, 3 dan 4 Praya, termasuk beberapa SMA di 11 Kecamatan di Loteng.

Catatan ntbupdate.com, adapun proses SPMB ternyata sudah di atur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) pusat. Juklak juknis tersebut, berlaku untuk semua SMA se Indonesia dan itu jadi panduan sekolah dalam SPMB, termasuk SMA di Loteng.

Dalam juknis tersebut, untuk Jalur Prestasi. Prestasi Nilai Raport Semester 1, 2, 3, 4, dan 5 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA, jenjang pendidikan SMP/MTs.

2. Nilai minimal 1.600 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dari semester 1 s.d 5 dengan nilai minimal 70 tiap mata pelajaran dimaksud.

3. Prestasi Piagam/Sertifikat Memiliki piagam/ sertifikat kejuaraan/ lomba/ turnamen yang diselenggarakan lembaga resmi dengan penjenjangan tingkatan minimal tingkat kabupaten/kota, Provinsi, Nasional ataupun Internasional. Prestasi piagam/sertifikat dimaksud berasal dari kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah/induk Organisasi yang memiliki legalitas dari pemerintah/organisasi Negara-negara.

Penghargaan berupa piagam/sertifikat
a. prestasi olahraga/ seni/ sains/ penelitian/ kreativitas dan minat
mata pelajaran khusus bagi kejuaraan/ lomba/ olimpiade/ seleksi dengan peringkat tertinggi yang dimiliki calon murid pada tingkatan jenjang Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional maupun Internasional.

Prestasi tertinggi sebagaimana dimaksud pada point (a) diatas, apabila tidak memiliki penjenjangan tingkat dibawahnya maka diakui hanya pada jenjang tingkat terendah (Tingkat Kabupaten/Kota).

Prestasi olahraga/ seni/ sains/ penelitian/ kreativitas dan minat mata pelajaran khusus bagi kejuaraan/ lomba/ olimpiade/ seleksi tingkat nasional yang diselenggarakan secara resmi oleh Kementerian/ Badan/ Lembaga Pemerintah Republik Indonesia.

Prestasi pernah menjabat sebagai ketua organisasi Intra Sekolah (OSIS) di sekolah, serta prestasi pernah menjabat sebagai ketua organisasi Kepanduan (Pramuka) di sekolah yang dibuktikan dengan piagam atau Surat Keputusan Kepala Sekolah

Fotocopy sertifikat/piagam prestasi yang telah dilegalisir oleh Lembaga yang berwenang seperti : KONI, Kemenag, Dinas Kabupaten Kota atau instansi pemerintah yang membidangi urusan terkait atau Minimal oleh Kepala Sekolah Asal Calon Peserta Didik.

Bukti atas prestasi non akademik sebagaimana dimaksud pada point (3) diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru.

Selanjutnya Prestasi Keagamaan
Agama Islam, Menghafal Al-Aur’an minimal 3 (tiga) juz. Agama Kristen, Menulis dan Menghafalkan 10 Hukum Taurat (10 Hukum Tuhan) berdasarkan Kitab Keluaran Pasal 20:1-17: Menulis dan Menghafalkan Doa Bapa Kami berdasarkan Matius Pasal 6.

Agama Katolik : bertutur kitab suci,
Agama Hindu : Menghafal Sloka Bhagawad Gita minimal 10 sloka.
Agama Budha : Menghafal 9 Parita Suci.

Dijelaskan, adapun jalur jalur yang dibuka di SMA, diantaranya jalur Afirmasi, Perpindahan, Prestasi dan Zonasi.

Adapun kriteria yang masuk lewat jalur Afirmasi, memiliki kartu tidak mampu seperti memiliki kartu PKH dan KIP.

Masih jalur domisili, untuk SMAN 1 dan 4 Praya Loteng, khusus sekolah yang ada di kota, dan sekolah terdekat seperti, alumni SMPN 1 dan SMPN 2 Praya, baru pengembangannya ke MTsN 1 Loteng, selanjutnya status keluarga dalam kk, pertama anak kandung, ke dua cucu. Tiga jarak terdekat dan usia calon murid.

“Kita terima dan salut atas komitmen para kepala sekolah favorit di Loteng, kendati banyak kritikan dan titipan, selama tidak sesuai juknak dan juknis pendaftaran, mereka tidak peduli, tetap kukuh dengan aturan SPMB,” kata pemerhati pendidikan Loteng Nasrullah, Selasa (8/7).

Selain itu, melihat tingginya animo para generasi penerus yang ingin melanjutkan pendidikan, semestinya para pemangku kebijakan dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Untuk mengusulkan penambahan Rombel di sekolah sekolah yang jadi idolanya siswa.

Contohnya SMAN 1, 2 dan 4 Praya Loteng, di sekolah ini jumlah pendaftar membeludak dan malah lebih banyak yang tidak tertampung, gegara terbatasnya rombel atau kuota yang diberikan.

“Saya harapkan, kepala Dikbud NTB dan Gubernur NTB, menyambut keinginan adik adik kita untuk belajar, mari kita selamatkan mereka, kita syukuri anak anak kita ini mau sekolah, paling tidak di beberapa sekolah favorit kuotanya di tambah,” pintanya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *