Oleh
Azhar Daud QH, M.Pd.I
(Dosen Tetap IAI Hamzanwadi NW}
Pernyataan Menteri Keuangan tentang anggaran pendidikan yang besar, terutama untuk gaji guru dan tenaga pendidik, sering kali menimbulkan polemik. Anggaran pendidikan yang menurut UUD 1945 wajib dialokasikan minimal 20% dari APBN, memang sebagian besar terserap untuk gaji, tunjangan, serta kebutuhan aparatur pendidikan. Namun, menyebut hal itu sebagai beban negara adalah pandangan yang keliru, bahkan berbahaya bagi arah kebijakan pendidikan nasional.
Guru bukanlah beban fiskal, melainkan aset strategis bangsa yang hasilnya tidak bisa dihitung secara instan, tetapi akan terasa dalam jangka panjang.
Bangsa yang hebat tidak lahir dari pembangunan infrastruktur semata, melainkan dari kualitas sumber daya manusianya.
Jepang, Finlandia, Korea Selatan, hingga Singapura adalah contoh nyata bagaimana investasi besar pada guru membuahkan hasil berupa generasi unggul yang mengangkat bangsanya menjadi negara maju. Guru di negara-negara tersebut tidak pernah dipandang sebagai beban anggaran, tetapi sebagai profesi terhormat yang dijaga kesejahteraan dan martabatnya. Indonesia seharusnya belajar dari pengalaman itu: menyejahterakan guru adalah strategi pembangunan, bukan sekadar pengeluaran.
Masalah kesejahteraan guru di Indonesia masih jauh dari ideal. Ribuan guru honorer hingga kini masih menerima upah ratusan ribu rupiah per bulan, jumlah yang tidak sebanding dengan pengorbanan dan tanggung jawab yang mereka pikul. Padahal, mereka mengemban tugas mulia mendidik anak bangsa, membentuk karakter, sekaligus mempersiapkan generasi penerus. Bagaimana mungkin guru dapat bekerja dengan sepenuh hati jika kebutuhan dasar hidup mereka tidak terpenuhi? Jika negara masih memandang gaji dan tunjangan guru sebagai beban, maka yang sesungguhnya terbebani adalah masa depan bangsa, karena tanpa guru yang sejahtera, mustahil lahir generasi emas yang kita impikan.
Perlu dipahami, anggaran pendidikan yang terserap untuk guru bukanlah bentuk pemborosan, melainkan bentuk investasi. Gaji guru bukanlah konsumsi yang hilang begitu saja, tetapi energi produktif yang akan kembali dalam bentuk kualitas pendidikan, kecerdasan generasi muda, serta produktivitas ekonomi di masa depan. Uang yang digelontorkan untuk guru sejatinya adalah “tabungan bangsa” yang akan dipetik hasilnya ketika anak-anak didik mereka tumbuh menjadi pemimpin, profesional, dan warga negara yang bertanggung jawab.
Selain persoalan kesejahteraan, guru juga memegang peran vital sebagai penjaga moral dan identitas bangsa. Di tengah arus globalisasi dan derasnya arus informasi, generasi muda menghadapi tantangan serius berupa degradasi nilai.
Fenomena perundungan, intoleransi, penyalahgunaan teknologi, dan lunturnya sikap hormat kepada orang tua dan guru adalah gejala nyata yang kita hadapi hari ini. Di sinilah peran guru menjadi sangat penting. Mereka bukan hanya penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga teladan moral, pengawal karakter, dan pembimbing spiritual yang menjaga agar bangsa ini tidak kehilangan jati diri.
Peran semacam ini tidak bisa diukur dengan angka rupiah semata.
Era digital membawa tantangan sekaligus peluang.
Teknologi, kecerdasan buatan, dan platform digital memang mampu menyajikan materi pembelajaran, tetapi guru tetap tak tergantikan. Mesin hanya mampu memberi informasi, tetapi guru memberi makna. Guru bisa memahami keunikan setiap anak, membimbing emosinya, dan menanamkan nilai kehidupan yang tidak akan pernah diberikan oleh algoritma apa pun. Karena itu, negara justru harus memperkuat kapasitas guru di era digital, bukan mereduksi peran mereka dengan alasan anggaran. Memberikan pelatihan, akses infrastruktur, dan dukungan teknologi kepada guru adalah langkah penting agar mereka tetap relevan dan mampu menjadi motor transformasi pendidikan.
Pernyataan Menteri Keuangan bahwa anggaran untuk guru membebani negara harus ditanggapi dengan perspektif yang lebih jernih. Benar, anggaran pendidikan besar, tetapi persoalannya bukan terletak pada guru sebagai penerima gaji, melainkan pada tata kelola yang belum optimal. Alih-alih menyalahkan guru, pemerintah seharusnya melakukan reformasi manajemen pendidikan: memperbaiki distribusi guru, meningkatkan efektivitas pelatihan, serta memperbaiki sistem rekrutmen dan penempatan tenaga pendidik. Dengan tata kelola yang baik, anggaran pendidikan tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga efektif dalam hasil.
Bangsa ini tidak boleh terjebak pada cara pandang jangka pendek.
Menyebut guru sebagai beban sama saja dengan mengabaikan kenyataan bahwa tanpa mereka, Indonesia tidak akan pernah mampu bersaing di era global. Negara tidak akan miskin karena menyejahterakan guru, tetapi justru akan kehilangan masa depan jika terus memandang mereka sebagai beban fiskal.
Oleh karena itu, paradigma harus diubah. Guru adalah aset strategis yang menentukan arah bangsa. Menghargai mereka bukan hanya soal gaji dan tunjangan, tetapi juga soal martabat, perlindungan hukum, kesempatan berkembang, dan penghormatan sosial. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai gurunya. Mengabaikan guru sama saja dengan menggali lubang kehancuran sendiri.
Guru adalah aset, bukan beban negara. Dengan menempatkan mereka pada posisi terhormat dan memberikan penghargaan yang layak, kita sesungguhnya sedang berinvestasi untuk masa depan Indonesia yang lebih maju, berdaya saing, dan bermartabat. Pernyataan apa pun yang merendahkan peran guru harus kita jawab dengan keyakinan bahwa di tangan guru-lah masa depan bangsa ini dibentuk.
