Loteng Pertama di NTB, Kantongi Persetujuan BKN Terapkan Manajemen Talenta ASN

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng), terus melakukan pembenahan dalam segala bidang.

Baru baru ini Pemda Loteng, satu satunya di NTB yang mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui Keputusan Kepala Nomor 596.3 tanggal 20 Agustus 2025. dalam hal menerapkan manajemen talenta ASN, yang dikembangkan secara mandiri.

Dalam penerapan perdanannya, diikuti 53 pejabat administrator di lingkungan Loteng mulai menjalani asesmen dengan metode sedang, yang berlangsung sejak 6 hingga 14 November 2025.

Sekretaris Daerah Loteng H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT. menjelaskan, pelaksanaan asesmen ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan pemerintah daerah terhadap potensi dan kompetensi para pejabat yang sebelumnya telah menjalani asesmen metode sederhana dan menempati posisi strategis dalam sistem informasi manajemen talenta daerah.

“Asesmen ini kami laksanakan untuk memastikan bahwa pejabat yang ada pada kotak 9, 8, dan 7 benar-benar memiliki potensi dan kompetensi yang sesuai untuk dipersiapkan sebagai calon pejabat pimpinan tinggi pratama. Ini bagian dari upaya membangun SDM aparatur yang unggul, berintegritas, dan siap memimpin di masa depan,” ujarnya.

Dari 53 pejabat administrator mengikuti asesmen ini. Mereka merupakan ASN yang telah memenuhi syarat pengalaman jabatan serta masih memenuhi batas usia untuk diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama per 31 Desember 2025.

Pelaksanaan asesmen dilakukan bekerja sama dengan Assessment Center Pemerintah Kota Bandung. Kerja sama ini dipilih karena lembaga tersebut telah memenuhi standar akreditasi pelaksana asesmen metode sedang, terdaftar dalam sistem i-Mut BKN, dan memiliki ketersediaan waktu sesuai dengan jadwal yang direncanakan oleh Pemkab Loteng pada akhir Oktober hingga pertengahan November 2025.

Dari 11 instansi pemerintah di NTB, Loteng satu-satunya daerah yang telah mendapatkan persetujuan pelaksanaan manajemen talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 596.3 tanggal 20 Agustus 2025.

Secara nasional, dari lebih dari 600 instansi pemerintah baik di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, maupun kabupaten/kota, baru 80 instansi yang telah mendapat persetujuan penerapan manajemen talenta. Kabupaten Lombok Tengah memperoleh persetujuan bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya.

Kegiatan asesmen ini juga dihadiri secara daring oleh Kepala BKPSDM Kota Bandung, H. Evi Hendarin, S.Sos., M.AP., yang memberikan sambutan dan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Loteng dalam menerapkan sistem manajemen talenta ASN yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinan birokrasi yang profesional dan berorientasi hasil,” kata Evi Hendarin.

Dengan asesmen ini, Pemkab Loteng diharap dapat menyiapkan pejabat-pejabat potensial yang memiliki kemampuan strategis, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan, guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah. (NU-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *