Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Bencana banjir di sekitar Kawasan Mandalika Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), di duga di sebabkan pengerukan bukit.
Atas hal itu, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Tengah (Loteng), menyerukan untuk dihentikan.
Kepada ntbupdate.com Ketua DPD KNPI Loteng Sri Anom Putra Sanjaya, S.H meminta, agar Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk tegas menghentikan aktivitas pengerukan bukit di kawasan Mandalika.
Sebab selama ini, bencana banjir tidak pernah terjadi, namun setelah adanya aktifitas pengerukan bukit yang diduga ilegal, disinyalir kuat menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Kuta Mandalika.
“Puluhan tahun kami hidup di ujung selatan Loteng, tidak pernah menemukan banjir kecuali sekarang, sedangkan di sisi lain pengerukan bukit bukit di bagian selatan, terkhusus di kawasan Mandalika kian bebas, kami menduga banjir tersebut di sebabkan aktifitas pengerukan, di manakah taji Pemda Loteng dan APH, yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktifitas ilegal tersebut,” tegasnya, Jum’at (19/12).
Padahal lanjut aktivis muda ini, sebelum-sebelumnya sikap KNPI Loteng sudah memberikan peringatan, namun kenapa belum ditindaklanjuti secara serius. “Jangan biarkan kami bertindak sendiri pak, kami sangat taat hukum dan kami juga butuh ketegasan pemda dan APH, untuk menyetop pengerukan ini,” pintanya.
Dikatakan, apa yang sudah terjadi dibagian selatan, berupa bencana banjir jangan dipandang sebagai faktor alam semata, melainkan itu diakibatkan perusakan lingkungan yang dibiarkan atas nama investasi.
“Ini bukan lagi peringatan biasa, dan ini juga bukan yang pertama. Ini peringatan keras. Jika pengerukan bukit yang merusak lingkungan masih dibiarkan, maka negara sedang mempertontonkan ketidakmampuannya melindungi rakyatnya sendiri,” tegas Anom.
Anom menilai, peristiwa ini semakin menguatkan dugaan penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia menyoroti cepatnya penindakan terhadap rakyat kecil, sementara dugaan pelanggaran oleh pihak bermodal besar terkesan dibiarkan.
“Hari ini kami mendapat informasi sekitar 20 orang rakyat ditangkap APH karena diduga menambang. Namun di saat yang sama, aktivitas pengerukan bukit skala besar yang merusak lingkungan justru belum terlihat penindakan tegas. Ini praktik tebang pilih yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Bicara soal pembangunan lanjut ketua DPD KNPI Loteng, masyarakat sangat mendukung. Namun disisi lain tidak boleh mengorbankan lingkungan dan masyarakat lokal. Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, menurutnya, hanya akan melahirkan bencana yang terus berulang.
“Jangan jadikan Mandalika sekadar etalase pariwisata dengan harga penderitaan rakyat. Rakyat adalah emas, bukan tumbal investasi,” lanjut Anom.
Sebelumnya lanjutnya, Founder Kantor Hukum SIAPS juga pernah menyampaikan pandangan kritis. Dimana Ia menilai persoalan pengerukan Mandalika bukan sekadar isu lingkungan, tetapi menyangkut keadilan hukum dan keberpihakan negara.
“Jika hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi lunak ketika berhadapan dengan pemodal besar, maka itu bukan penegakan hukum, melainkan ketidakadilan yang dilembagakan. Negara tidak boleh kalah oleh modal,” ujarnya.
Selain itu, Pemuda Pelopor Tingkat Nasional turut menyuarakan keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Mandalika. Mereka menilai arah pembangunan yang mengabaikan aspek ekologis merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan dan keselamatan masyarakat di masa depan.
“Pembangunan yang merusak lingkungan bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang dibayar mahal oleh rakyat dan generasi mendatang. Negara wajib hadir melindungi alam dan masyarakat, bukan hanya kepentingan investasi,” ungkapnya.
KNPI Loteng kembali menegaskan bahwa pernyataan pemerintah terkait penghentian aktivitas pengerukan ilegal harus segera dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar retorika pasca-bencana.
Jika dalam waktu dekat tidak ada penghentian total aktivitas pengerukan, pemulihan lingkungan, serta proses hukum yang transparan dan berkeadilan, KNPI Loteng menyatakan siap mengambil langkah-langkah lanjutan, mulai dari konsolidasi besar-besaran elemen pemuda, advokasi hukum, pelaporan resmi ke lembaga penegak hukum dan kementerian terkait, hingga aksi terbuka di ruang publik.
“KNPI Loteng tidak akan diam ketika lingkungan dirusak dan rakyat dijadikan korban atas nama investasi,” tegas Anom. “Jika negara kalah oleh investasi, maka bencana hari ini adalah harga mahal dari ketidakadilan yang selama ini dipelihara,” sambungnya sembari menutup pernyataannya. (NU-01).
