Penentuan Kuota JCH 2026 Berubah, Untungkan JCH NTB

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Sebelumnya penentuan kuota Jamaah Calon Haji (JCH), disesuaikan dengan jumlah muslim setempat, namun sekarang sudah berubah, melainkan disesuaikan dengan jumlah daftar tunggu, hal ini menyebabkan beberapa Provinsi, jumlah kuotanya ada yang bertambah dan berkurang.

Perubahan penentuan kuota JCH tersebut, khususnya di NTB telah di untungkan, pasalnya jika tahun sebelumnya kuota JCH sebanyak 4499 orang, dan kini bertambah jadi 5798 orang.

“Penentuan kuota JCH tahun 2026 berubah, jika sebelumnya sesuai dengan jumlah penduduk muslim, kini berubah sesuai jumlah daftar tunggu. Dan Perubahan ini telah menguntungkan kita di NTB, sebab sebelumnya kuota JCH NTB sebanyak 4499 orang, dan kini bertambah jadi 5798 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (KHU) NTB H. Lalu M. Amin kemarin.

Perubahan tersebut lanjutnya, di kuatkan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Sehingga Kuota Haji tahun 2026 ditentukan berdasarkan sistem antrean yang lebih adil, bukan hanya populasi, sehingga setiap daerah mendapat porsi yang lebih proporsional.

Penambahan jumlah kuota haji tahun ini yang sebelumnya berjumlah 4499 orang, dan kini bertambah menjadi 5798. Terdiri dari Petugas haji berbagai tingkatan, mulai dari PPIH Pusat, PPIH Arab Saudi, PPIH Embarkasi, PPIH Kloter hingga JCH.

Sedangkan, tugas masing-masing seperti yang disebutkan diatas, seperti PPIH Pusat sebagai koordinator utama penyelenggaraan ibadah haji, mengawasi, membina, melayani, dan melindungi jemaah haji di tingkat pusat, serta mengoordinasikan seluruh PPIH lainnya (Embarkasi, Arab Saudi, Kloter) untuk memastikan kelancaran operasional haji dari Indonesia hingga Tanah Suci.

PPIH Arab Saudi, memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan menyeluruh kepada jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci, mencakup aspek logistik (akomodasi, konsumsi, transportasi), bimbingan ibadah, kesehatan, perlindungan jemaah, serta manajemen informasi melalui Siskohat, bekerja di tiga wilayah utama (Jeddah, Madinah, Mekkah) dengan fokus layanan di lokasi.

PPIH Kloter, mendampingi, membimbing, melayani, dan melindungi jemaah haji secara langsung mulai dari Tanah Air, selama perjalanan, di Arab Saudi, hingga kembali pulang, dengan fokus pada pendampingan 24 jam, bimbingan ibadah, pengawasan pergerakan kloter, penanganan masalah individu (paspor hilang, kesehatan), dan pelaporan harian untuk memastikan jemaah aman, nyaman, dan dapat beribadah dengan baik. Termasuk tim kesehatan (dokter dan perawat) serta pembimbing ibadah di setiap kloter untuk memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan baik dari awal hingga akhir.

Selanjutnya soal pemberangkatan untuk kloter pertama, di pastikan pada tanggal 21 April 2026, seluruh Jamaah Calon Haji (JCH), sudah mulai masuk embarkasi untuk gelombang pertama.

Dikatakan, saat ini pemerintah Arab Saudi semakin memperketat aturan, dari itu pihaknya mendorong masing-masing pimpinan KBIHU, harus menguasai teknologi seperti Hanpon termasuk kepada JCH, agar bisa lebih mandiri. (NU-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *