Mataram (ntbupdate.com)- Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (HU), berdasarkan pengesahan perubahan ketiga Undang Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang haji dan umrah, disahkan dengan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun 2025.
Telah membawa manfaat bagi Jamaah Calon Haji (JCH), khususnya JCH asal NTB. Di mana daftar tunggu yang sebelumnya 36 tahun, kini menjadi 26 tahun.
Demikian di katakan kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemen HU) NTB, H. Lalu Muhammad Amin kemarin.
Kenapa pihaknya mengatakan demikian lanjut mantan Kepala Bidang Haji dan Umrah pada Kanwil Kemenag NTB ini, sebab tahun 2025 jumlah kuota Haji NTB sebanyak 4.499, sedangkan tahun 2026 menjadib5.798 jemaah, meningkat 1.299 jemaah dari 12 Kloter menjadi 15 kloter.
“Semula daftar tunggu di NTB 36 tahun, dengan lahirnya kementerian HU ini, kini daftar tunggu kita menjadi 26 tahun,” sambungnya.
Selanjutnya soal pemberangkatan JCH NTB untuk kloter pertama, di pastikan pada tanggal 21 April 2026, seluruh sudah mulai masuk embarkasi untuk gelombang pertama. (NU-01).
