FP4 Angkat Bicara Soal Warga Datang di Jam Pelayanan, Petugas TR PUPR Loteng Justru Lengang

Lombok Tengah (ntbupdate.com)-
Seruan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng), agar seluruh jajaran memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak di indahkan.

Di Bagian Tata Ruang (TR) pada Dinas PUPR Loteng misalnya, di saat jam pelayanan petugas setempat malah tidak ada. Seperti yang di beritakan ntbupdate.com, seorang warga Praya, Ahmad Noufal F S, mengaku datang ke ruang pelayanan Tata Ruang PUPR Loteng pada Rabu (14/1) sekitar pukul 14.20 WITA, namun tidak menemukan satu pun pegawai di tempat.

“Saya datang jam 14.20, itu sudah masuk jam pelayanan. Tapi tidak ada satupun petugas,” keluhnya.
Warga tersebut bahkan mengaku menunggu hingga pukul 15.10 WITA, namun kondisi tetap sama yakni ruangan sepi dan petugas tak kunjung muncul.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4-NTB) L. Deny Rusmin J, SH menilai, kejadian tersebut sebagai bentuk lemahnya manajemen pelayanan publik, terlebih karena terjadi pada jam kerja aktif.

Kondisi ruang pelayanan kosong bukan sekadar persoalan keterlambatan pegawai, melainkan persoalan sistem yang tidak siap melayani.

“Kalau benar ruang Tata Ruang kosong saat jam pelayanan, ini bukan hal remeh. Ini tanda bahwa pelayanan publik masih diperlakukan seperti kegiatan sampingan, bukan kewajiban utama,” tegasnya. Kamis (15/1).

Menurut FP4, ruang pelayanan publik tidak boleh ditinggalkan tanpa mekanisme pengganti, sebab masyarakat datang bukan untuk berdebat dengan kursi kosong.
Sekda Sebut ‘Ada Giat di Luar’, FP4:

Harusnya Ada yang Standby:

Dalam berita itu, Sekda Loteng H. Lalu Firman Wijaya disebut menjawab melalui pesan WhatsApp bahwa pegawai bagian Tata Ruang “sedang ada giat di luar bersama Kadisnya.”
FP4 menilai, bila alasan tersebut benar, maka persoalan makin terang: pelayanan publik tidak boleh ikut “libur” hanya karena kegiatan dinas di luar ruangan. “Kalau semua pegawai ikut giat sampai tidak ada satu pun yang standby, itu artinya pelayanan publik ditinggalkan tanpa penjaga. Seolah-olah layanan bisa dimatikan kapan saja. Ini cara kerja yang keliru,” kritik L. Deny.

Ia menegaskan, kegiatan kedinasan boleh berjalan, namun pelayanan harus tetap ada minimal melalui petugas piket, staf standby, atau mekanisme pelayanan pengganti.

“Giat itu penting. Tapi pelayanan kepada masyarakat jauh lebih penting. Jangan jadikan masyarakat korban agenda internal kantor,” lanjutnya.

FP4 Dorong Evaluasi dan Penertiban Jam Pelayanan.

FP4 mendesak Kepala Dinas PUPR dan Sekda Lombok Tengah melakukan langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang, mulai dari:
mewajibkan petugas piket di jam pelayanan,
memastikan ada informasi resmi bila petugas sedang keluar,
menyediakan kontak layanan cepat,
dan mengevaluasi pola kerja yang membuat ruang pelayanan bisa kosong total.

“Kalau kantor layanan bisa kosong total saat jam pelayanan, itu bukan sekadar disiplin pegawai. Itu menunjukkan manajemen pelayanan publik yang bobrok dan harus dibenahi,” tambahnya.

Pelayanan Publik Jangan Jadi Poster, Harus Jadi Praktik

FP4 mengingatkan, pemerintah daerah tidak cukup hanya menggaungkan slogan pelayanan, tetapi harus memastikan pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pelayanan publik jangan hanya hidup di spanduk dan seremonial. Ia harus hidup di meja layanan. Karena masyarakat butuh kepastian, bukan alasan,” pungkasnya. (rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *