Lombok Tengah (ntbupdate.com)– Sebelumnya Polres Lombok Tengah telah mengamankan 25 orang saat melakukan penggerebekan narkoba di Desa Beleka Daye Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah.
Dari 25 orang yang diamankan tersebut, 17 laki-laki dan 8 emak-emak. Dari 8 emak-emak 5 di antaranya telah dipulangkan ke keluarganya kemarin sore, Selasa 4 Februari 2025.
“Alat bukti tidak cukup, makanya kita pulangkan 5 Emak-Emak ke keluarganya,” jelas,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Fedi Miharja SH, Rabu (5/2).
Pemulangan 5 Emak-emak tersebut, di saksikan langsung Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan babinsa Desa Beleka Daye Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah.
Di jelaskan, sebelumnya 5 emak-emak tersebut, terlibat menghalangi petugas dalam proses penindakan yang dilakukan aparat kepolisian.
Selanjutnya 3 emak-emak yang masih di tahan lanjut Fedi, 1 orang penyidikannya di Polda NTB inisial Y, 2 orang salah satunya inisial IS, sudah di tetapkan jadi tersangka dan di tahan di Polres Lombok Tengah, berperan menyediakan tempat konsumsi narkoba dan dibayar.
Ketiga tersangka yang ditahan dikenakan pasal 114 dengan ancaman penjara 5 sampai 20 tahun. (nu-01).
