Polres Loteng Amankan Pasutri Penjual Narkoba di Desa Beleka

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri), inisial AD dan E asal Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah.

Pasutri ini berinisial AD dan E karena diduga menjual dan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di Desa setempat.

“Keduanya diamankan di rumahnya di Kecamatan Praya Timur pada Jumat malam sekira pukul 11.00 Wita,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Fedy Miharja dalam keterangannya, di Praya Ahad (9/2).

Mereka ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat sekitar dan langsung melakukan penyelidikan.

Saat melakukan penyelidikan terang Fedy, petugas mendapati terduga AD dan E yang diduga melakukan transaksi menjual narkoba jenis sabu di wilayah setempat. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan juga sabu seberat 1,59 gram di rumahnya.

“Selain itu, barang bukti berupa dua unit HP android, uang Rp. 500.000, timbangan digital dan serangkaian alat hisap juga turut diamankan dan disita petugas ,” kata Fedy.

Saat ini kedua terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satres narkoba Polres Lombok Tengah, guna melakukan pengembangan.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan bentuk kepedulian warga masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian di wilayahnya.

“Kami sampaikan banyak terimakasih kepada masyarakat, yang telah ikut berperan aktif dalam membantu kepolisian, dalam memberantas barang haram ini,” tutupnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *