Wabup: Tahun Ini Keberadaan Pustu Harus di Maksimalkan

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Wakil Bupati (Wabup), Lombok Tengah (Loteng), Dr. HM. Nursiah berjanji akan membahas soal aturan pemerintah pusat, terkait pemanfaatan keberadaan
Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu).

“Kebijakan pemerintah pusat terkait pemanfaatan keberadaan Pustu, kita akan coba bahas tahun ini, agar kebijakan pusat bisa kita kombinasikan dengan aturan daerah, agar kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan terpenuhi, terutama di tingkat paling rendah, yaitu di Pustu dan insyaallah tahun ini kita upayakan pelayanan kesehatan di pustu ditingkatkan,” kata Wabup Loteng belum lama ini.

Pustu lanjut wabup dua Priode ini, adapun fungsi Pustu adalah, tempat memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, terutama di Desa dan Kecamatan.

Pelayanan di Pustu secara umum, salah satunya sebagai tempat pemeriksaan kesehatan, Pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan anak Pemberian obat-obatan dasar, penanganan pertama kegawatdaruratan, termasuk pelayanan promotif dan preventif dan lainnya.

Besarnya manfaat Pustu, di tahun ini segala fasilitas nya akan di tingkatkan, mulai dari jumlah Tenaga Kesehatan (Nakes), akan ditambah obat dan beberapa kebutuhan pendukung lainnya.
“Bila perlu kita akan tempatkan dokter honor, di masing-masing Pustu,” cetusnya.

Ditanya soal ada aturan pusat pelayanan di Pustu di pindahkan ke Puskesmas mantan Sekda Loteng ini mengaku, ada strategi yang akan digunakan, guna memanfaatkan Pustu yang ada, mengingat kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, itu penting dan harus di kedepankan.

“Soal startegi, itu nantinya akan kita bahas bersama mengingat kebutuhan pelayanan kesehatan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat, yang harus diperhatikan pemda Loteng,” tutupnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *