Bogor (ntbupdate.com)- Dibawah kepemimpinan Hj. Baiq Halkiyah putri kelahiran Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, Pengadilan Agama (PA) Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Sukses mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Provinsi Jawa Barat, di acara semarak HUT RI ke 80.
Penghargaan tersebut diperoleh. Karena pemkab Bogor menilai PA Cibinong, telah sukses memberikan kontribusi nyata, dalam mendukung Pemkab Bogor dalam meraih Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).
Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, Pemkab Bogor Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan bertajuk spektakuler “Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Nonstop”. Acara ini diadakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor Jawa Barat, sejak Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB hingga Senin, 1 September 2025. Dan alhamdulillah PA Cibinong berhasil mendapatkan penghargaan dari Bapak Bupati Bogor Rudy Susmanto,” kata mantan Kepala PA Praya Kabupaten Lombok Tengah. Selasa (2/8). “Penghargaan ini adalah buah dari usaha bersama dengan seluruh karyawan dan karyawati, dan alhamdulillah kami di PA Cibinong selalu mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sambungnya.
Dikatakan, pelayanan prima tanpa batas waktu, yang terus digalakkan, sebagai salah satu lembaga peradilan yang memiliki peran penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, PA Cibinong menghadirkan layanan langsung kepada para pengunjung MPP.
Selama 80 jam penuh, petugas dari PA Cibinong bertugas secara bergiliran, sehingga tetap dapat memperoleh pelayanan informasi, administrasi, serta konsultasi seputar layanan peradilan agama, meskipun di luar jam kerja normal.
“Kegiatan Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Nonstop ini menjadi momentum penting bagi PA Cibinong untuk semakin dekat dengan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan cepat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujar Baiq Halkiyah.
Atas prestasi tersebut, jadi bukti nyata dalam lembaga peradilan, untuk menghadirkan inovasi bagi pelayanan masyarakat.
Diakuinya, selama ini kolaborasi dan sinergi antar-Instansi. Terus dirawat dengan baik, sehingga Kolaborasi ini menunjukkan adanya sinergi positif antar lembaga dalam menghadirkan layanan publik yang lebih berkualitas.
Dengan mendapatkan piagam penghargaan ini, tentunya ini jadi semangat baru untuk terus berbuat dan memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
Ke depan pihaknya berharap, PA Cibinong semakin mudah memberikan pelayanan dan akses layanan peradilan agama kepada masyarakat. Guna memperoleh informasi yang akurat, serta melihat langsung kehadiran lembaga peradilan yang lebih terbuka, responsif, dan inovatif.
“Keterlibatan PA Cibinong dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Nonstop, sekaligus jadi bukti nyata, bahwa kami dari lembaga peradilan tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga aktif menjangkau masyarakat luas melalui pelayanan yang humanis, efektif, dan berkesinambungan,” tutupnya. (rilis).
