Lombok Tengah (ntbupdate.com)- MIN 4 Lombok Tengah (Loteng), beralamatkan di Dusun Burika Desa Kelebuh, tidak hanya fokus pada pelajaran formal. Namun penanaman semangat patriot atau mencintai, membela negaranya kepada siswanya, juga di tanamkan.
Penanaman nilai nilai patriot tersebut, pihak Madrasah mendatangkan kepolisian, dalam hal ini Polsek Praya Tengah Loteng.
Kepala MIN 4 Loteng Rohatul Aini mengatakan, pihaknya tidak mau bekerja setengah setengah, artinya di samping pendidikan formal jalan, pihaknya juga menginginkan peserta didik nya cinta terhadap daerah dan negara kesatuan NKRI.
Sehingga pihaknya mengundang Kepolisian dalam hal ini Polsek Praya Tengah untuk memberikan pendalaman tentang cinta tanah air.
“Di samping ini bentuk kemitraan keluarga besar MIN 4 Loteng dengan kepolisian, ini juga bertujuan dalam rangka membina peserta didik agar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, disiplin dan berakhlak mulia dan cinta terhadap daerah dan negara,” katanya, Senin (29/9).
Kemitraan ini ia rangkum dalam acara apel Pagi, yang bertempat di halaman madrasah setempat, dimana polsek Praya Tengah Loteng, langsung mengutus Kanit Binmas Aiptu Ahmad Hidayatullah langsung jadi pembina upacara bendera.
Melalui kegiatan ini, ia berharap seluruh siswa dan dewan guru di MIN 4 Loteng semakin memahami pentingnya membangun akhlak, disiplin serta menjaga keamanan dan perdamaian lingkungan Madrasah. Kerjasama yang baik antara Madrasah dan Kepolisian akan terus diperkuat demi terciptanya suasana belajar yang aman, nyaman dan penuh keberkahan.
Sementara itu Aiptu Ahmad Hidayatullah dalam amanatnya, menyampaikan pesan penting mengenai kewajiban siswa untuk selalu berakhlak baik kepada guru dan orang tua sebagai bagian dari adab dalam menuntut ilmu. Selain itu, seluruh siswa diingatkan untuk menghindari perilaku bullying yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pihak kepolisian juga menetapkan larangan membeli atau membawa mainan seperti Marcon, pisau mainan, pedang mainan maupun benda berbahaya lainnya yang dapat membahayakan keselamatan siswa. (nu-01).
