93 Pengendara Mati, Rata Rata Akibat Tak Pakai Helm

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- “Marilah kita jadi pelopor keselamatan, patuhi berlalu lintas, jangan lupa gunakan helm, sebab sesuai data angka laka lantas dan berujung meninggal dunia, rata rata pengendara tidak menggunakan helm,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi, Jumat (27/12).

Diakuinya, angka kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau 14 persen dari tahun sebelumnya. Dari 296 kasus laka lantas tahun 2023 menjadi 284 pada tahun 2024.

“Namun korban meninggal dunia akibat laka lantas naik sebesar satu persen dari 92 korban meninggal tahun 2023 menjadi 93 pada tahun 2024. Untuk korban meninggal didominasi kendaraan roda dua dan rata-rata pengendara tidak menggunakan helm,” sambungnya.

Dari jumlah tersebut lanjutnya, bicara kerugian ditaksir di angka Rp 162.850.000.

AKP Puteh menjelaskan, terjadinya laka lantas di hukum Polres Lombok Tengah, didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 2.258. Disusul roda empat sebanyak 884, dan roda enam 46 kendaraan.

Tingginya angka laka lantas, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, untuk selalu mentaati aturan, jangan lupa lengkapi kendaraan, mulai dari SIM, STNK dan yang utama jangan lupa menggunakan helm, khususnya kendaraan roda dua dan jangan pakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (broong).

“Jika kita sudah lengkap, insyaallah kita akan selamat dalam perjalanan,” tutupnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *