Dari Jumpa Pers Akhir Tahun, Kapolres Puji Keberhasilan Personilnya Dalam Menjalankan Tugas

Lombok Tengah, (ntbupdate.com) – Dalam jumpa pers akhir Tahun, Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Iwan Hidayat SIK, memuji keberhasilan personilnya dalam menjalankan tugasnya.

Mulai dari kasus Narkoba, Laka Lantas  Curas hingga penegakan Hukum selama 2024.

“Untuk Narkoba sendiri, kami sudah musnahkan Sabu seberat 8,2 kg hasil pengungkapan selama periode bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2024, termasuk mengamankan 126 tersangka, masing-masing 112 laki laki dan 14 perempuan,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK saat memimpin jumpa pers di Praya, Jumat (27/12).

Ia menyampaikan pihaknya menangani sebanyak 82 kasus Narkotika selama Tahun 2024. Dari 82 kasus tersebut sebanyak 66 kasus berhasil diselesaikan.

Selain itu, kata Kapolres tindak kejahatan selama tahun 2024 meningkat sebanyak 17 persen, dari 547 kasus pada 2023 meningkat menjadi 640 selama 2024.

“Untuk penyelesaian kasus meningkat signifikan sebesar 68 persen dari 286 kasus pada tahun 2023 menjadi 482 kasus tahun 2024 ini menunjukan meskipun jumlah kejahatan meningkat, namun upaya penegakan hukum berjalan efektif,” terangnya.

Sementara itu, angka kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau 14 persen dari tahun sebelumnya. Dari 296 kasus laka lantas tahun 2023 menjadi 284 pada tahun 2024.

“Namun korban meninggal dunia akibat laka lantas naik sebesar satu persen dari 92 korban meninggal tahun 2023 menjadi 93 pada tahun 2024. Untuk korban meninggal didominasi kendaraan roda dua dan rata-rata pengendara tidak menggunakan helm,”jelasnya.

Kapolres menyampaikan pada tahun 2025 pihaknya akan fokus pada peningkatan keselamatan berlalulintas, pemberantasan narkotika dan pemberantasan korupsi dengan penguatan hubungan dengan masyarakat melalui program berbasis komunitas.

Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas selama tahun 2024 guna menghadapi tantangan tugas kedepan yang lebih kompleks.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Lombok Tengah serta dukungan masyarakat dan sinergi semua unsur lintas sektoral. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas di Lombok Tengah yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut Polres Lombok Tengah juga mengembalikan barang bukti hasil curian berupa sepeda motor kepada para korban hasil pengungkapan tindak pidana curanmor.

Selain itu Polres Lombok Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (broong) hasil selama operasi Tahun 2024.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Fedy Miharja SH mengucapkan banyak Terimakasih kepada bapak Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Waka Polres Kompol Muhammad Nasrullah yang terus memberikan motivasi dalam menjalankan tugas negara ini, termasuk kepada teman teman Kepolisian dan masyarakat yang telah ikut membantu dalam memberantas barang haram ini.

“Semoga di tahun 2025 ini, tidak ada lagi peredaran barang haram ini beredar di hukum Polres Loteng,” harapnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi mengatakan, angka kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau 14 persen dari tahun sebelumnya. Dari 296 kasus laka lantas tahun 2023 menjadi 284 pada tahun 2024.

“Namun korban meninggal dunia akibat laka lantas naik sebesar satu persen dari 92 korban meninggal tahun 2023 menjadi 93 pada tahun 2024. Untuk korban meninggal didominasi kendaraan roda dua dan rata-rata pengendara tidak menggunakan helm,” katanya.

Dari jumlah tersebut lanjutnya, bicara kerugian ditaksir di angka Rp 162.850.000.

AKP Puteh menjelaskan, terjadinya laka lantas di hukum Polres Lombok Tengah, didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 2.258. Disusul roda empat sebanyak 884, dan roda enam 46 kendaraan.

“Jika kita sudah lengkap, insyaallah kita akan selamat dalam perjalanan,” tutupnya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *