Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Lalu Fauzi dengan gentlemen sendirian mengadukan H. Suparman Hasyim ke
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah, dengan nomor pengaduan STBP2/25/II/2025/SPKT/Res Loteng/Polda NTB.
Dengan dugaan sebagai pelaku utama penebangan kayu di Hutang Lindung Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah (Loteng).
Keluar dari SPKT Polres Lombok Tengah Lalu Fauzi mengatakan, kedatangannya ke SPKT Polres Lombok Tengah, guna mengadukan H. Suparman Hasyim, yang telah melakukan penebangan Puluhan kayu di wilayah hutan lindung HGU Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Lombok Tengah.
“Masyarakat sering menegur, termasuk saya sendiri sudah saya tegur, kalau kayu ini milik negara, tapi H. Suparman Hasyim selalu melawan, makanya saya adukan perbuatannya ke Polres Lombok Tengah,” katanya, Kamis (6/02).
Puluhan kayu yang ditebang tersebut, diantaranya kayu kapuk, kayu albasia dengan ukuran besar dan sejumlah kayu yang dilindungi negara.
Perbuatan H. Suparman Hasyim ini lanjutnya, sudah dilakukan cukup lama, seolah olah kebal hukum, sebab perbuatannya sampai saat ini tidak pernah ada yang melaporkannya. “Kami sudah muak dengan kelakuannya, setiap ada yang negur selalu di lawan, seolah olah dia kebal hukum, makanya hari ini saya adukan ke Polres Lombok Tengah,” paparnya.
Dikatakan, sebelum mengadukan H. Suparman Hasyim ini, pihaknya sudah menanyakan soal ijin penebangan di Kantor Desa Karang Sidemen, namun jawaban yang ia terima, Desa tidak pernah mengeluarkan ijin penebangan, termasuk dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Setelah jelas jawaban yang saya terima di Desa, baru saya layangkan pengaduan ke Polres Lombok Tengah,” ujarnya.
Atas hal itu, pihaknya berharap apa yang diadukan ini, aparat kepolisian bisa turun dan memprosesnya, sebab jika ini terus dibiarkan, pihaknya khawatir kayu kayu yang dilindungi negara bakal ditebang dan ini bisa membuat hutan lindung HGU di Desa Karang Sidemen bakal gundul.
Sementara itu Kepala Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah Yuda Praya Cindra Budi
melalui teks WhatsApp menuliskan, Nggih sedang coba kami tengahi permasalahan niki kanda, tapi untuk keterangan lebih detil tiang masih belum bisa kasi info lebih ke pelungguh karena niki terkait kamtibmas kami di wilayah karang sidemen 🙏
Sementara itu Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi via telepon membenarkan laporan pengaduan tersebut dan pihaknya langsung menaikan ke Kapolres untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
“Laporan pengaduan itu sudah kita terima dan sudah kita naikkan langsung, apa hasilnya nanti kita kabari, yang pasti setiap laporan pengaduan yang masuk, pasti akan ditindaklanjuti,” katanya. (nu-01)
