Catat, Ada 8 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Rinjani 2025

Lombok Tengah (ntbupdate.com) – Kepolisian Resor Lombok Tengah akan melaksanakan Operasi Keselamatan Rinjani 2025 yang akan digelar selama 14 hari, mulai tanggal 10 Februari – 23 Maret 2025.

Sedikitnya ada Delapan Prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi atensi selama operasi keselamatan Rinjani 2025 diantaranya, pengendara atau penumpang tidak menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, menggunakan handphone saat berkendaraan.

Selanjutnya berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara masih dibawah umur, tidak menggunakan safety belt (sabuk pengamanan) dan pengendara membawa penumpang lebih dari satu orang untuk roda dua.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K mengatakan, operasi keselamatan ini merupakan operasi terpusat dan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu – lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu – lintas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

Dalam operasi ini pihaknya akan mengedepankan kegiatan bersifat edukatif, persuasif dan humanis. Disamping itu penegakan hukum juga akan kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu – lintas.

“Kami meminta kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk tetap mematuhi peraturan berlalu – lintas, ada atau tidak adanya petugas dilapangan disiplin berlalu lintas – dijalan raya merupakan kewajiban yang harus ditaati bersama,” pungkasnya. Senin (10/02).(nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *