Main HP Saat Berkendaraan Akan Ditilang

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Operasi Patuh Rinjani 2025, Polres Lombok Tengah Sasar Tujuh Prioritas Pelanggar Lalin, termasuk main HP saat berkendaraan.

Selain itu berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tidak menggunakan safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Demikian dikatakan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., saat menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian terpadu Patuh Rinjani 2025 di Lapangan Apel Mapolres, Senin (14/7).

‎Operasi Patuh Rinjani 2025 akan digelar selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus utama menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Lombok Tengah.

‎Dalam pelaksanaan operasi ini, pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis berupa teguran bagi pelanggar lalu-lintas, Penegakan hukum berupa tilang juga akan diterapkan bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.

‎”Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas. Kepatuhan ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang terpenting adalah demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKBP Eko Yusmiarto.

‎Operasi Patuh Rinjani 2025 merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan Indonesia Emas, di mana tertib berlalu lintas menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang aman, maju, dan sejahtera.

‎Diharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas semakin meningkat, sehingga terciptanya tertib berlalu-lintas demi terwujudnya indonesia emas. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *