Kanwil Kemenag NTB, Mengapresiasi Langkah Kepolisian Datangkan Ustadz Das’ad Latif

Lombok Tengah (ntbupdate.com) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) NTB, H. Zamroni Aziz, mengapresiasi langkah Kepolisian Polres Lombok Tengah, dalam mendatangkan sang Da’i Kondang Ustadz Das’ad Latif, S.Sos., S,Ag., M.Si.

Dikatakan, hubungan kemenag NTB, khususnya Kemenag Lombok Tengah dalam mempersatukan umat dan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya di hukum Polres Lombok Tengah sudah terbina dengan baik.

Dan disetiap ada kegiatan, Kemenag bersama kepolisian dan TNI terus bersinergi, guna mewujudkan pembangunan nasional dan tercapainya tujuan negara.

Kemenag, melalui penguatan peran penyuluh agama di masing-masing daerah, sudah ia instruksikan untuk terus bersinergi dan saling mengisi dalam mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Kami di Kemenag NTB, terus membangun sinergi dengan Kepolisian dan TNI dalam menjaga Kamtibmas guna terwujudnya pembangunan nasional dan tercapainya tujuan negara, mendatangkan sang Da’i kondang ke NTB, khususnya di Lombok Tengah, kita kagumi dan saya sendiri melalui Kemenag Lombok Tengah, sudah meminta agar para ASN, PPPK, para penyuluh agama ntuk hadir di acara tablig Akbar yang di selenggarakan Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K,” katanya Selasa malam (26/8).

Selanjutnya, Kemenag NTB mensupport langkah Kepolisian Polres Lombok Tengah, yang mendatangkan da’i kondang Ustadz Das’ad Latif, S.Sos., S,Ag., M.Si.

Semoga Kemenag bersama TNI Polri terus bersinergi dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ditambahkan, dalam tablig Akbar tersebut, sang da’i banyak menyampaikan tausyiah dan pembelajaran yang dapat diambil hikmahnya.

Sehingga pihaknya berharap apa yang menjadi isi ceramah atau tausyiah beliau, bisa diteladani dalam kehidupan sehari-hari. (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *