Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah (Loteng) Ahmad Samsul Hadi menegaskan, Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2024 kemarin, tidak perlu ragu akan gajinya tidak di bayarkan, karena anggaran untuk gajinya sudah dianggarkan Pemerintah dan sudah disetujui DPRD Loteng.
Dikuatkan lagi di data Base nama nama para calon CPPPK sudah masuk, jadi jangan khawatir. “Semua persyaratan sudah lengkap, termasuk anggaran sudah kita setujui, jadi mohon jangan ragu tunggu waktu yang tepat gajinya pasti dicairkan,” kata ketua DPC Nasdem Loteng Ahmad Syamsul Hadi, saat menerima hearing para CPPPK Loteng, Selasa (18/3).
Cuman lanjut ketua DPD NasDem Loteng ini, ada mekanisme harus di selesaikan pemerintah daerah, dan saat ini beberapa mekanisme tersebut sedang diselesaikan, mohon bersabar.
”Anggaran ada dan kita mampu. Hanya saja ada proses. Berikan kesempatan ke pemerintah dan dukung mereka kerja,” pintanya.
Sementara itu kepala BKPSDM Loteng Lalu Wardihan Supriadi menyampaikan, CPPPK yang lulus seleksi PPPK 2024 sedang dalam proses pengusulan NIP-nya ke Pusat. Ia berharap bahwa paling lambat bulan Oktober 2025, semua PPPK yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sudah di-SK-kan semuanya.
Sementara itu koordinator Hearing Rahmat Hidayat berharap, apa yang menjadi tuntunannya bersama teman teman CPPPK, di dengarkan oleh anggota dewan yang terhormat.
“Tidak ada lagi tempat kami curhat kecuali bapak bapak anggota dewan terhormat, dari itu melalui mimbar terbuka ini kami berharap apa yang jadi tuntunan kami terkabulkan,” katanya.
Senada dikatakan Ahyar, guru SD asal Bagu mengatakan, semua CPPPK yang datang menuntut kepastian, kapan SKnya keluar. Sebab jika diambil dari kelulusan, semestinya pada bulan April tahun 2025, yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 dapat diterbitkan SK-nya. Namun karena ada aturan, pihaknya bersama para CPPPK harus bersabar dan mohon pemerintah daerah bersama dewan untuk sama sama memperjuangkan SK kami,” pintanya. (nu-01)
