Kejari Loteng Bersama BUMDes, Teken MoU Soal Perdata dan Tun

Lombok Tengah (ntbupdate.com) –
Bertempat di ballroom kantor Bupati Lombok Tengah (Loteng), Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Loteng Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H. bersama dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Se-Kabupaten Loteng.

Melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Tun).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dihadiri Bupati Loteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Sekretaris pada Inspektorat Loteng, Camat se Loteng, Kepala Desa Se Loteng, dan Pengurus BUMDes se Loteng.

Kepala Kejaksaan Negari Loteng dalam sambutannya menyampaikan, Kejaksaan hadir di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan bidang Intelijen untuk mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, pengawalan, bantuan, dan pertimbangan hukum dalam memaksimalkan pengelolaan BUMDes di Loteng, serta upaya Kejari Loteng dalam meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh BUMDes.

Sebagaimana kewenangan, tugas dan fungsi kejaksaan yang tertuang dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menjembatani BUMDes dalam menyelesaikan berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan terhadap modal desa yang berasal dari negara yang berpotensi merugikan keuangan negara, ataupun mengurangi performa kinerja usaha dalam upaya membentuk tata kelola BUMDes yang Sehat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Loteng berharap, dengan terbentuknya sinergitas antara BUMDes Se-Kabupaten Lombok Tengah dengan Kejari Loteng, menjadi awal langkah yang baik dalam mengawal setiap tugas dan program pemerintahan pusat hingga daerah sebagaimana program Asta Cita poin ke-6 yaitu “Membangun Dari Desa Dan Dari Bawah Untuk Pemerataan Ekonomi Dan Pemberantasan Kemiskinan” di Loteng.

Sehingga BUMDes berperan besar dalam membangun dan mensejahterakan desa untuk kemajuan bangsa dan negara.

Sementara itu Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.LP M.AP. memberikan apresiasi kepada Kejari Loteng, atas terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama ini.

Pihaknya mendukung Kejaksaan untuk membantu BUMDes berbenah, karena saat ini di desa juga akan segera dibentuk Koperasi Merah Putih,

sehingga dapat bersama-sama mengawal untuk tercapainya cita-cita pemerintah dalam upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Loteng, I Made Juri Imanu, S.H., M.H. menyampaikan sosialisasi terkait inovasinya yang berupa “Penyuluhan Hukum Terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Zoom Meeting”.

Dengan hadirnya inovasi tersebut, BUMDes akan mendapatkan penyuluhan hukum dengan mudah melalui virtual zoom meeting yang terintegrasi dengan inovasi unggulan Kejari Loteng, yang telah diluncurkan sebelumnya, yaitu aplikasi Halo Desa.

Sehingga ke depannya, BUMDes yang ingin mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejari Loteng, cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi Halo Desa, untuk selanjutnya setiap BUMDes akan mendapatkan jadwal dan link zoom yang dikirim ke akun Halo desa milik masing-masing BUMDes.

Selain itu, hadirnya inovasi penyuluhan hukum secara virtual adalah terobosan yang dilakukan Kejari Loteng dalam menjawab tantangan dari adanya efisiensi anggaran pemerintah, sehingga tidak menyurutkan Kejari Loteng dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Loteng. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *