Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Tiga orang siswa SMPN 1 Praya Timur Lombok Tengah (Loteng), di larikan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Mujur Kecamatan Praya Timur Loteng.
Ke Tiga siswa ini diduga dihukum oleh gurunya, lantaran tidak ikut dalam program senam pagi.
“Saya sedang di luar daerah dik, dan benar tiga orang siswanya dilarikan ke BLUD Puskesmas Mujur karena sesak, setelah di hukum gurunya karena tidak ikut senam,” terang Kepala SMPN 1 Praya Timur Loteng Abdul Hannan via teks WhatsApp, Kamis (24/9).
Cuman lanjut Abdul Hannan via teks WhatsApp, menurut keterangan dari gurunya bahwa anak itu mengalami gangguan sesak nafas sehingga dibawa ke Puskesmas
“Anak itu ada 3 orang, yang 2 orang sesak dan 1 orang memang tidak bisa terlalu capek anaknya Budin Gawah Malang dan ksyamy,” jelasnya.
Para siswa tersebut lanjutnya, langsung dijemput orang tuanya. Dan 2 orang itu di obati sampai pulih kembali.
Ditanya soal apa langkah yang akan dilakukan terhadap guru tersebut atas perbuatannya menghukum siswa hingga harus dilarikan ke BLUD Puskesmas, Abdul Hanan tidak memberikan jawaban.
Sementara itu Kepala UPTD BLUD Puskesmas Mujur Praya Timur Loteng dr. I.G.N.B. Wira Parranatta membenarkan ada 3 orang siswa SMPN 1 Praya Timur yang sempat di rawat di UGD, namun lebih jelasnya silahkan hubungi Koordinator UGD.
“Soal pasien dari siswa SMPN 1 Praya Timur, betul ada cuman saya belum cek apa keluhannya, coba bisa hubungi Koordinator UGD yang lebih tau kronologisnya,” pintanya.
Sementara itu via telepon WhatsApp Koordinator UGD BLUD Puskesmas Mujur Saeful Bahri membenarkan, kalau tadi siang para petugas piket UGD, menangani 3 pasien siswa SMPN 1 Praya Timur.
“Tadi ibu Dokter Anum langsung yang tangani, cuman saya lupa nama anak anak itu,” katanya.
Saat di tangani, Tiga orang siswa ini mengidap penyakit sesak dan tangannya kejang kejang. Mungkin karena kecapekan dan faktor pikiran. Setelah beberapa jam diberikan penanganan, tiga pasien tersebut diperbolehkan pulang. “Hari itu langsung kita pulangkan, karena sudah sehat,” tutupnya. (Nu-01).
