Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Dua terduga pelaku Jambret dengan kekerasan yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) yang terjadi di depan Taman Kanak Kanak (TK), Perwanida Kecamatan Praya Lombok Tengah, pada hari Ahad 4 Oktober 2026 jam 08.00 Wita. Berhasil di ringkus tim Reskrim Polsek Praya bersama tim Opsnal Polresta Lombok Tengah.
Ke Dua terduga pelaku tersebut masing-masing inisial FB dan AB, kini sedang meringkuk di jeruji besi Polsek Praya Lombok Tengah.
Adapun kronologis penangkapan, pada hari Senin Tanggal 05 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 Wita team Opsnal Resta Lombok Tengah dan unit reskrim Polsek Praya Polresta Lombok Tengah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan didepan TK Perwanida pada hari Minggu tgl 4 Oktober 2026 jam 08.00 Wita.
Selanjutnya Tim langsung bergerak menuju lokasi tempat keberadaan terduga pelaku yaitu di SP4 DION. Sampai di lokasi Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisl FB dan AF. Selanjutnya Barang Bukti (BB) dan terduga pelaku di amankan menuju Polsek Praya untuk di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahahean membenarkan dan saat ini Dua orang pelaku tersebut sudah di tahan, beserta BB. “Anggota dari opsnal resta Lombok Tengah bersama reskrim Polsek Praya langsung bergerak, ketika mandapatkan informasi jambret dengan kekerasan, saat ini dua terduga pelaku sudah di amankan beserta BB,” katanya. (NU-01).
