Kades Sukaraja Diperiksa Polresta Loteng

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah (Loteng), Purnama penuhi panggilan Kepolisian Polresta Loteng.

Pantauan ntbupdate.com, Kepala Desa Sukaraja Purnama tiba di reserse Polresta Loteng di dampingi Penasehat Hukum (PH) dan Kadus Muntung Sager, sekitar jam 2 wita dan langsung masuk ke ruang penyelidikan Pidana Umum (Pidum) Polresta Loteng, Kamis (1/10).

Kedatangan sang Kades ini. Guna memenuhi panggilan sekaligus memberikan keterangan soal surat pengaduan atas dugaan perkara Penyerobotan Tanah, tahun 2025. Dengan nomor pengaduan STTP/471/IX/2026/SPKT Res Kota Loteng, yang di layangkan H. Lalu Marzuki Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Loteng.

Terkait hal itu Kanit Pidum Polresta Loteng IPDA Alfian Setiawan membenarkan, kalau tadi di salah satu ruang Pidum, ada Tiga orang yang sedang dimintai keterangan atas kasus dugaan perkara Penyerobotan Tanah, tahun 2025. Dengan nomor STTP/471/IX/2026/SPKT Res Kota Loteng, yang di layangkan H. Lalu Marzuki Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Loteng.

“Ia benar tadi memang ada Tiga orang yang sedang dimintai keterangan oleh anggota dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya singkat.

Sementara itu PH Purnama, Irvan Rizal mengaku, pihaknya bersama kliennya datang ke Polresta Loteng guna memenuhi undangan klarifikasi terkait pengaduan H. Lalu Marzuki, soal kasus Penyerobotan Tanah.

Masih dalam rangkaian laporan, pihaknya sudah menyerahkan surat pernyataan dan persetujuan dari beberapa pemilik tanah, khusus tanah yang di persoalkan pelapor.

“Semua yang dipertanyakan dan diminta penyidik, sudah kita serahkan termasuk surat pernyataan dan persetujuan pemilik tanah, yang di laporkan,” katanya.

Dengan bergulirnya kasus ini, pihaknya selaku PH, sempat meminta dan mengajukan agar proses pemeriksaan di tunda, mengingat Kliennya ini saat ini sedang sebagai Calon Kepala Desa Sukaraja untuk periode ke 3.

Sebab pihaknya tidak menginginkan Kliennya ini terganggu dalam mengikuti seluruh proses Pilkades.

“Kliennya ini, saat ini berstatus sebagai Calon Kepala Desa incumben di Pilkades Sukaraja, makanya sempat saya minta untuk proses lanjutan di tunda, sampai Pilkades selesai, dan kami berharap penyidik bisa mengabulkan permintaannya dan sebaliknya, jika di tolak kami tetap patuh pada aturan dan siap mengikuti seluruh tahapan lanjutan,” tutupnya. (Nu-01).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *