Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di samping itu bagian dari kewajiban, Undang Undang nomor 19 tahun 2019 tentang pelayanan publik telah diharuskan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bertempat di aula Auditorium Kampus IPDN, Pemda Loteng telah menggelar sosialisasi survei. Guna mengetahui, sejauh mana kepuasan publik, terhadap pelayanan Pemda Loteng.
“Bimbingan teknis enumerator survey, ini kita lakukan guna mewujudkan Pelayanan kepuasan kepada masyarakat, sesuai kehendak,” terang Kepala Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri), Murdi, Rabu (10/7).
Kenapa harus diberikan kepuasan lanjutnya, selama ini Pemda selalu menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat, dari semua program yang sudah dan akan dilakukan Pemda Loteng.
Apalagi, Dengan kemajuan tekhnologi saat ini, masyarakat sebagai subyek pelayanan publik untuk peningkatan kualitas pelayanan. Pemda Loteng benar benar ekstra memberikan pelayanan dan kepuasan kepada Masyarakat.
Ia menambahkan, dengan survey ini, sedikit tidak, bisa mengetahui kelemahan dan kelebihan secara langsung, termasuk mengetahui sejauh mana kinerja Pemda dalam memberikan pelayanan dan kebijakan.
“Pada intinya survei ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya dari hasil survei tersebut, tentunya itu jadi bahan penetapan kebijakan selanjutnya, dalam memberikan peningkatan pelayanan dan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggara pelayanan. (nu-01)
