Aneh Kok Dilaporkan Pelanggaran UU ITE.

L. Tajir: Bu sudah tes urine ndak pada anggotanya, jika sudah dan negatif, baru lapor pelanggaran UU ITE

LOMBOK TENGAH ((ntbupdate.com)- DPRD Provinsi NTB resmi melaporkan
Direktur Lombok Global Institut (Logis), M. Fihiruddin ke Ditreskrimsus Polda NTB dengan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.

Atas laporan tersebut, sejumlah pentolan LSM menilai anggota DPRD NTB, laporannya salah alamat. “Ini soal isu narkoba, mestinya ketua DPRD NTB luruskan isu tersebut di internal dewan, jika hasilnya negatif, baru di laporkan pelanggaran UU ITE,” Tegas Lalu Tajir Syahroni, Selasa (18/10).

Namun lanjut mantan ketua Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah ini, bukan meluruskan siapa tiga anggota yang di duga tertangkap menggunakan narkoba.

Selain itu aparat kepolisian juga harus pro aktif, ketika ada isu narkoba tersebut dan turun menelusuri siapa oknum anggota dewan yang diduga tertangkap menggunakan narkoba.

“Persoalannya pasal narkoba, bukan UU ITE,” Cetus aktivis senior Suaka ini.

Tidak adanya atensi aparat tersebut, mungkin ini yang mengakibatkan DPRD provinsi melaporkan kasus ITE karena menganggap isu tersebut mencemarkan nama baik institusi dewan.

“Saya rasa niat direktur Logis baik, ingin dewan provinsi NTB bebas narkoba. Dan kita dukung langkah direktur logis membongkar peredaran barang haram tersebut di lembaga terhormat tersebut,” Tutupnya.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, mantan Kasubdit Narkoba Metro Jaya Suminggah SH. MH,
mengatakan, semestinya, Ketua DPRD NTB harus berterimakasih, sebab apa yang dilakukan Direktur logis, itu sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap lembaga legislatif, bukan menantang lakukan somasi.

“Kalau saya jadi Ketua Dewan, saya akan langsung support dan saya akan berterimakasih serta mengumpulkan semua anggotanya untuk tes urin, bukan somasi,” Katanya.

Jika berfikir sehat lanjutnya, ketika apa yang di informasikan Direktur logis dan merasa itu bagian dari fitnah. Buktikan dong, ajak BNN untuk melakukan tes urine, ini malah mengancam lakukan somasi.

“Kalau kita berfikir sehat, ketika lembaga kita merasa di fitnah, kita buktikan dong dengan cara tes urine, bukan sebaliknya mengancam somasi,” Tanyanya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *