LOMBOK TENGAH(ntbupdate.com)- Warga Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah, dihebohkan dengan ditemukannya salah seorang laki laki tidak bernyawa di dalam mobil di depan apotek Ammar Wafiq Farma Desa setempat belum lama ini.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut dan menyampaikan identitas korban atas nama Baharudin, 65 tahun, warga Pelowok Tengak, kediri, Lombok Barat yang merupakan sopir mobil L 300 dengan Nomor Polisi DR 7774 S
Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi diantaranya Faizah (saksi I), perempuan, 58 tahun alamat Kediri, Kabupaten Lombok Barat yang merupakan penumpang korban.
Toni (saksi II), 40, alamat Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan rekan sesama sopir korban.
Amaq suci (Saksi III), 43, laki-laki, Dusun Kandong, Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah rekan sopir korban.
Kronologis penemuan janazah korban, penumpang atau (saksi 1) mencari korban yang biasa mengantar dan menjemputnya namun tidak terlihat di sekitar pasar Kelebuh yang merupakan lokasi berjualan saksi I.
“Dimana setiap hari korban selalu mengantar saksi I untuk berjualan ke Pasar Kelebuh, Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah” kata Kapolsek.
Kemudian (saksi I) meminta tolong kepada (saksi II) agar di carikan dan (saksi II) juga menyampaikan hal yang sama kepada (saksi III).
Saat (saksi III) berangkat mengantar penumpang melihat (saksi II) dipinggir jalan depan apotik Ammar Wafiq Farma dekat kendaraan korban dimana terlihat korban sedang dibangunkan oleh (saksi II).
Kemudian (saksi III) berhenti dan kaget mendengar penyampaian (saksi II) bahwa korban sudah kaku dan tidak bernafas.
Kemudian dengan di bantu masyarakat setempat mayat korban dibawa ke Puskesmas Batunyala, saat ditemukan didekat korban terdapat obat Neo Reumachyl sebanyak 1 lembar isi 20 biji dan sudah di konsumsi sebanyak 2 biji.
Menurut keterangan Arizal Suryadirja (saksi IV), 37 tahun, laki-laki, karyawan apotik, alamat Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, korban membeli obat neo reumachyl sekitar pukul 09.30 wita.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh perawat puskesmas Batunyala tidak di temukan adanya luka ataupun ciri-ciri kekerasan fisik dan kemungkinan di sebabkan oleh serangan jantung.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan. (nu-01)