Ali Sebut, Mori Sudah Tak Pantas Jadi Kader Gerindra

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Sekretaris DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) NTB, Ali Khairi dengan tegas menyebutkan kalau H. Mori Hanapi sudah tidak pantas lagi jadi Kader Gerindra. “Bagaimana kita mau katakan pak Mori ini taat pada partai, saat pak Prabowo Subianto selaku ketua umum DPP Gerindra, capres partai gerindra datang ke NTB, tidak dia sambut, bahkan gak nongol sama sekali, Sedangkan saat Anis Baswedan yang datang ke Lombok, malah dia sambut istimewa,” tegasnya, Rabu (22/2).

Selain itu, pak Mori sendiri sudah nyata nyata terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai NasDem, sebagaimana daftar bacaleg NasDem yang telah banyak beredar, sehingga pihaknya berharap, pak Mori jangan mengkambing hitamkan Gerindra dengan perkataan di zolimi dari partai dan lain lain, yang dzolim justru dia.

“Jadilah kesatria, mundur saja baik baik kami sudah tau kalau bapak Mori itu daftar nyaleg lewat NasDem, jadi mohon jangan katakan dirinya itu di zolimi dari partai yang telah membesarkan dirinya,” tegasnya.

Selanjutnya masalah beredarnya surat dari Mahkamah partai terkait pemecatan pak Mori, itu benar dan resmi, cuman pihaknya di daerah masih menunggu SK dari DPP.

“Soal surat dari Mahkamah partai, ia saya akui itu benar, cuman kita di daerah masih menunggu SK dari DPP,” ujarnya.

Ditambahkan, ketika surat dari DPP sudah Dikantongi, maka pihaknya selaku sekretaris DPD Gerindra NTB, tinggal menindaklanjuti dalam tempo sesingkat singkatnya.

“Sifat kami di daerah hanya menunggu, jika surat DPP sudah kita kantongi, tinggal kita tindaklanjuti sesingkat singkatnya,” Jelasnya.

Seperti yang di lansir kan Tribun News, Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra telah mengeluarkan keputusan terhadap kadernya di Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Mori Hanafi.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal serta Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

Dalam surat tersebut termaktub pemberitahuan bahwa Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra pada hari Senin Tanggal 20 Februari 2023 pukul 16.00 WIB, telah memeriksa dan memutus permasalahan Pelanggaran Anggaran Dasar (AD/Anggaran Rumah Tangga (ART) H Mori Hanafi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Hasil pemeriksaan dan putusan tersebut tertuang dalam surat nomor: 02-003/Pts/MK GERINDRA/2023. dengan amar putusan sebagai berikut:

1. Menyatakan Saudara Mori Hanafi selaku Kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra.

2. Menyatakan Saudara Mori Hanafi, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi NTB terbukti pindah ke partai lain.

3. Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina / Ketua Umum Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut Kartu Tanda Keanggotaan (KTA) Partai Gerindra atas nama Saudara Mori Hanafi.

4. Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina Ketua Umum Partai Gerindra untuk dilaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Saudara Mori Hanafi Anggota Fraksi Partai GERINDRA DPRD Provinsi NTB. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *