LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Kurang satu bulan menggantikan Fadil Ragen sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah (Loteng) Nurintan M.N.O Sirait, langsung melakukan penyegaran pejabat eselon IV, Kamis, (9/03).
Adapun nama nama pejabat eselon IV yang dilantik, di antaranya Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Iwan Gustiawan, digantikan M.Ikhwanul Fiaturrahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata dan tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Belu. Sedangkan Iwan Gustiawan, akan menduduki Jabatan baru sebagai Kasi PB3R di Kejaksaan Negeri Sikka Maumere.
Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Pembinaan Hj. Partini, digantikan Lalu Ardian Amijaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Protokol di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menggantikan Hj. Partini, SH yang telah memasuki masa purna tugas.
Serah Terima Jabatan (sertijab) dan pelantikan pejabat eselon IV di aula lantai 3 Kantor Kajari setempat.
Kepala Kajari Loteng Nurintan M.N.O Sirait mengatakan, penyegaran dalam sebuah jabatan itu suatu hal yang lumrah terjadi, dalam institusi. Oleh karenanya, penyegaran ini jangan dinilai terlalu mewah dan berlebihan.
Selanjutnya, kepada yang dilantik pihaknya berharap dalam menjalankan tugas barunya, harus mengedepankan etos kerja dan undang undang, dalam menjalankan tugas. Sebab apapun yang dikerjakan di atas dunia ini, akan di mintai pertanggungjawabannya, baik di dunia ataupun di alam Barzah. “Mari kita laksanakan tugas, sesuai aturan dan saya yakin dalam diri masing masing sumpah jabatan sudah melekat dan saya yakin kepercayaan yang diberikan ini pasti mampu diemban dengan baik,” katanya.
Selanjutnya kepada pejabat lama, pihaknya mengucapakan selamat jalan dan terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kantor Kajari Loteng. Semoga semua tercatat sebagai amal ibadah kelak. (nu-01)