LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menolak keras adanya seruan Presiden RI yang melarang para ASN ataupun aparatur pemerintah melakukan Buka Bersama (Bukber).
“Bukannya kami membangkang terhadap Presiden kami, cuman jika mau mengeluarkan seruan jangan setengah setengah, padahal banyak saya lihat konser diberikan ijin, kok sekarang ketika umat Islam ingin memuliakan perintah agama, buru buru dikeluarkan maklumat larangan bukber,” Kata anggota DPRD Loteng dari Fraksi PKS H. Sidik Maulana kemarin.
Kenapa pihaknya sebut setengah setengah, sebab di televisi pihaknya sering melihat ada ijin konser yang tak kalah ramainya dengan Bukber, malah itu tidak di soal. “Seruan ini kami Terima, tapi ingat lihat dulu kegiatan keramaian sebelumnya, ijin di berikan kok sekarang muncul dalih pandemi Covid-19, kan lucu jadinya pak,” Kesalnya.
Atas seruan tersebut lanjutnya, menurutnya ini sama artinya pemerintah sedang menunjukkan rasa kebencian kepada ummat muslim yang melaksanakan ibadah, sehingga pihaknya menilai ini keputusan ngawur.
“Ketika umat sedang menjalankan ibadah puasa kemudian ada larangan, seolah-olah ada pelarangan khusus. Makanya saya menganggap kebijakan ini ngawur,” tegasnya.
Dikatakan, ibadah puasa ini dilaksanakan sekali setahun dan tidak pernah ada dampak negatif yang ditimbulkan dalam pelaksanaan ibadah ini. “Kan kita di Indonesia mayoritas Islam, kegiatan kegamaan seperti ini tidak pernah ada orang yang dirugikan, malah kalau kita adakan bukber, ndak akan sampai di atas ratusan dan kami tertib kok,” ujarnya.
Diketahui larangan Bukber diinstruksikan presiden melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaran buka bersama yang dikeluarkan pada 21 Maret 2023. Aturan tersebut dikeluarkan untuk berhati-hati karena transisi pandemi covid-19.(nu-01)