Management Tampah Hill dan Fath Resmi Berdamai

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Management Tampah Hills Desa Mekarsari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah (Loteng), akhirnya sepakat berdamai, Senin (8/5)

Perdamaian tersebut, dihadiri langsung kasat Intelkam Polres Loteng IPTU Sayum, inisiator perdamaian Lalu Tajir Syahroni, kuasa hukum dua belah pihak, management Tampah Hills Imam Wahyudi, Dedy dan Fathurahman di kantor Tampah Hills.

General Manager Tampah Hills, Imam Wahyudi mengatakan, perdamaian ini merupakan kesepakatan bersama antara management Tampah Hills dengan saudara Fathurahman, tanpa ada syarat.

“Kami dari management Tampah Hills dengan saudara Fathurahman, hari ini sepakat berdamai dan perdamaian ini tidak ada persyaratan, murni milik kami berdua,” katanya.

Perdamaian ini, tentunya sebagai jawaban kalau tidak ada persoalan yang tidak bisa selesai. Termasuk perdamaian yang di lakukan pihak management Tampah Hills dengan saudara Fathurahman. “Yang jelas, tidak ada masalah yang tidak bisa selesai,” ungkapnya.

Dikatakan, pihak Tampah Hills sangat terbuka bagi siapapun, termasuk dengan saudara Fathurahman.

Sehingga ke depan atas perdamaian ini, pihaknya berharap hubungan baik ini akan terus terbina dengan baik.

Selanjutnya inisiator perdamaian, Lalu Tajir Syahroni mengaku, saling memaafkan adalah kata yang tertinggi dalam hubungan sosial. “Berdamai itu indah, dan itu sudah kita lakukan,” katanya.

Dalam perdamaian ini, pihaknya langsung mempertemukan saudara Fathurahman dan pihak management Tampah Hills.

Ditanya apa isi perdamaian, mantan calon Bupati Loteng ini mengaku, yang namanya berdamai, tidak mesti di atas perjanjian ataupun persyaratan dan yang lainnya. Selanjutnya masalah tuntutan, tentunya itu akan di bicarakan selanjutnya.

“Kalau saya kutip pernyataan pihak Tampah Hills, para pekerja yang berasal dari Desa Mekarsari sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Selanjutnya, jika ada tuntutan masyarakat Tampah Hills sangat terbuka, artinya tidak harus melalui media tapi secara langsung dan kekeluargaan. (nu-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *