KPU Loteng Janji Berhentikan PPK Secara Tak Hormat

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng), bakal memberhentikan secara tidak hormat, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jika terbukti bersalah.

“Kita akan berhentikan secara tak hormat PPK yang terbukti melanggar aturan, sebab tidak ada alasan PPK apabila aturan yang sudah ditetapkan dilanggar,” tegas ketua KPU Loteng Hendri Harliawan, Ahad (10/3).

Selanjutnya atas beberapa dugaan tersebut, tentunya itu akan ia sampaikan setelah proses di internal. Tetapi yang jelas sesuai aturan yang berlaku dan terbukti bersalah.

Sanksi berat menanti dan bisa saja diberhentikan secara tidak hormat, bahkan pidana. Tergantung dari hasil analisa kajian tim. (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *