LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Sebelumnya Polres Lombok Tengah, sudah menyiagakan anggota untuk mengamankan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk mudik.
Kendati demikian, para pelaku kejahatan sukses menggasak rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya atas nama Hj. Nurjannah 65 Tahun alamat, Dusun Batunyala Desa Prai Meke Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.
Adapun kronologisnya, Pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 sekitar pukul 14.00 wita, Korban meninggalkan rumah dan menginap di rumah keluarganya sampai hari Sabtu tanggal 13 April 2024 di Dusun Benang Stokel Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.
Sehingga dirumahnya hanya tinggal anak Korban atas nama Samsul Wawan, umur 32 Tahun. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 sekitar pukul 11.00 wita Korban pulang kerumahnya karena ada warga meninggal dunia.
Selanjutnya pencurian tersebut, pertama kali diketahui pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 sekitar pukul 13.30 wita pada saat Korban akan menaruh mukenah miliknya di dalam lemari, namun Korban sudah melihat pintu lemari terbuka, kondisi kotak kunci sudah rusak dan brangkas yang ditaruh di dalam lemari sudah hilang.
Adapun barang korban yang berhasil dicuri oleh Pelaku yakni, satu buah Brangkas Besi yang berisikan Uang tunai yang berjumlah Rp. 50.000.000, juta. Emas sekitar 60 Gram. Sertifikat Tanah dan Buku Deposito Bank.
Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 110.000.000 juta
“Korban tidak tau pasti kapan waktu tepat brangkas yang berisikan Uang tunai senilai Rp 50 juta, emas 60 gram, sertifikat, buku deposito bank itu hilang, dari seluruh isi brangkas yang hilang, di prediksikan korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp 110 juta dan saat ini kasus tersebut, Pelaku masih Lidik,” jelas Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno. (nu-01).