Polsek Pratim, Kembalikan Sepeda Motor Yang Ditemukan di Kebun Kepada Pemilik

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Anggota Polsek Praya Timur mengembalikan 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Supra X 125 yang ditemukan warga di perkebunan Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur kepada Pemilik, Ahad (04/08).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK., melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Jalaluddin mengatakan bahwa Sepeda motor tersebut pertama kali dilihat oleh Saudari Risah (warga setempat) yang saat itu hendak pergi bekerja ke kebun (sekitar pukul 07:00 wita) melihat Sepeda motor tersebut terparkir di Tempat Kejadian Perkara (TK). Karena mengira itu milik Pak Kadus Blongsong, saksi melanjutkan tujuannya.

Sekitar pukul 13:30 wita, saksi melewati TKP hendak Pulang, saksi melihat Sepeda motor tersebut masih terparkir.

Beberapa saat kemudian Saksi bertemu Kadus Blongsong dan menanyakan kalau ada motor terparkir di kebun mirip motornya. Kadus menimpali, kalau motornya ada di rumah.

Mendengar Penjelasan Kadus, Saksi mengajak Kadus dan warga lainnya ke TKP. Sepeda Motor tersebut akhirnya diamankan oleh warga dan langsung dilaporkan ke Polsek Praya Timur.

Oleh anggota Polsek kemudian diamankan di Mapolsek untuk kemudian melakukan koordinasi Terkait pemilik resmi Sepeda motor tersebut.

Anggota Polsek akhirnya menemukan pemilik Sepeda motor tersebut atas nama Laman (50) alamat Dusun Semoyong Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur.

“Setelah di cek dan memastikan cocok surat kepemilikan yang dikuasai dengan fisik Sepeda motor tersebut, akhir diserahkan kepada Sdr. Laman,“pungkasnya.

Menurut keterangan Sdr. Laman, selaku pemilik, bahwa motornya hilang di curi tgl 4 agustus sekitar pukul 03.00 wita, dan di ketahui menjelang subuh. (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *