SOPAN NTB Akan Laporkan PKBM yang diduga Melanggar Aturan Ke APH

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Solidaritas Penjaga Anggaran Negara (SOPAN) NTB, akan melaporkan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang ada di Lombok Tengah (Loteng), lantaran diduga menyalahi aturan dan melakukan praktek manipulatif kegiatan belajar mengajarnya ke aparat penegak hukum.

Ketua SOPAN NTB M Sahirudin, mengaku sudah melakukan investigasi ke beberapa PKBM dan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum.

“Dari sample investigasinya, kami temukan setidaknya hampir semua PKBM tidak melakukan pembelanjaan pada penggunaan BOP (Biaya Operasional Penyelenggaraan) tidak menggunakan system’ SIPLAH,” jelas Daink sapaan M. Sahirudin dalam rilisnya kemarin.

Artinya lanjut Daink, penggunaan satuan biaya operasional PKBM itu disenyalir ada yang tidak tepat penggunaannya.

“Jika aturan itu saja tidak mereka lakukan, patut diduga administrasi pada pembuatan laporan pertanggung jawaban penerimaan satuan biaya operasional (BOP) tersebut dimanipulatif untuk memenuhi kuota laporan saja,” ujarnya.

Disamping itu banyak juga PKBM ini jarang dilakukan audit oleh BPK terhadap penggunaan biaya operasionalnya yang bersumber dari APBN dan harus dipertanggung jawabkan.

“Agar semua berjalan tertib dan terarah pada penggunaan biaya operasional tersebut, maka kami sebagai lembaga yang intens melakukan kajian terhadap anggaran negara akan membuat laporan ke aparat penegak hukum dan mendorong diaudit secara menyeluruh,” pungkasnya. (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *