Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Ribuan Batang rokok ilegal tanpa cukai yang merugikan negara, berhasil di sita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng)
Rokok ilegal tanpa cukai tersebut seperti Novem, Martil, HD, Koneck dan beberapa merek lainnya, merupakan hasil operasi selama dua hari.
Kasat Pol PP Loteng Zaenal Mustaqim menjelaskan, ribuan batang rokok yang berhasil disita anggota, itu merupakan hasil operasi selama dua hari, di Kecamatan Praya Timur Loteng.
Dalam operasi tersebut, menyasar grosiran dan sejumlah penjual lainnya. “Terbanyak kita sita di grosiran grosiran, sedangkan sisanya di penjual eceran,” jelasnya, Kamis (31/10).
Diakuinya, tugas Pol PP ke depan dalam membasmi rokok ilegal ini semakin berat, sebab di pasaran harga rokok tanpa cukai sangat murah dan tidak sedikit masyarakat yang suka merokok membelinya.
Selain itu, rokok tanpa cukai di samping banyak yang suka, harganya juga sangat murah meriah, jika dibandingkan dengan rokok legal. “Rokok rokok tanpa cukai ini, ternyata peminatnya cukup banyak, hanya saja karena rokok ini beredar dan merugikan negara, sehingga dilarang diperjualbelikan, sebab Mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal merugikan penerimaan negara dari sektor cukai,”ungkapnya. (nu-01).