Lombok Tengah (ntbupdate.com) – Kedekatan kepolisian dengan masyarakat dalam memberantas narkoba di lingkungan hukum Polres Lombok Tengah, semakin nyata.
Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya kasus narkoba, yang berhasil di ungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah.
Baru baru ini Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, juga berhasil menangkap tiga pelaku peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Praya Lombok Tengah.
“Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat, yang telah membantu Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, dalam memerangi barang haram beredar di Lombok Tengah. Polisi juga manusia biasa punya kelemahan, makanya dukungan masyarakat terus kami harapkan, soal kerahasiaan kami jamin,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).
Ke Tiga terduga pelaku yang kita amankan insial EH (31), HP (32) dan MN (32), dari ketiga pelaku tersebut salah satunya perempuan yakni MN,”kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).
Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu dengan berat (bruto) 2,79 gram.
“Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, alat hisap (boong), skop, pipa kaca, gunting, HP dan uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000,” terangnya.“Dari ketiga paket sabu tersebut dua diantaranya merupakan milik EH dan MN dimana barang tersebut mereka beli dengan cara patungan, sedangkan satu paket lainya merupakan HP yang dia beli dari EH,” sambungnya.
Ketiga pelaku berikut dengan barang bukti saat ini diamankan di mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(nu-01)
