Jelang Nataru, Open Cup Makin Laku Polres Loteng Keluarkan Himbauan

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Jelang Nataru, masyarakat sudah mulai ramai ramainya ke tempat wisata bersama keluarga.

Ke tempat wisata, tidak sedikit masyarakat menggunakan Open Cup. Hal tersebut di atensi Kepolisian Resor Lombok Tengah dan mengeluarkan himbauan kepada warga, untuk tidak menggunakan Open Cup.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK di Praya, Senin (30/12) mengatakan mobil bak terbuka tidak peruntukan untuk membawa penumpang karena dapat membahayakan keselamatan.

Puteh menjelaskan dari segi desain mobil bak terbuka digunakan untuk angkutan barang, apabila digunakan untuk mengangkut orang dalam jumlah banyak sangat berbahaya sehingga rawan terjadi kecelakaan.

“Mobil bak terbuka juga tidak ada kelengkapan keamanan bagi para penumpang,” katanya.

la menegaskan, sesuai aturan, menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang juga melanggar Pasal 137 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

“Jadi sudah jelas, mobil bak terbuka diperuntukkan untuk barang bukan untuk mengangkut orang, dan mereka yang melanggar bisa saja dikenai sanksi tilang,” terangnya.

la menambahkan pihaknya akan terus memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, salah satunya tentang larangan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang pada perayaan Nataru tahun ini.

“Personel di lapangan akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, hal itu untuk mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.(nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *