A. Rifa’i, Dorong Pemda Loteng Segera Terbitkan NIPD

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kopang Janapria, Ahmad Rifa’i mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng untuk segera menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

Padahal penerbitan NIPD tersebut, telah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) satu tahun yang lalu.

“NIPD kita sudah sepakati dan selesai kita bahas tahun lalu, tapi kok sampai sekarang belum juga diterbitkan, jika seperti ini kan percuma kita bahas jika tidak di jalankan,” kritik anggota dewan dari Fraksi PKS ini, Rabu (15/1).

Dikatakan, belum terbitnya NIPD ini telah membuat perangkat Desa resah, apalagi Pemilihan Kepala Desa sudah dekat, baik tahun 2025 dan 2026.

“Di bulan Februari ini di Loteng akan menggelar pilkades serentak di sejumlah, di tambah lagi ada beberapa Desa juga akan melakukan hal yang sama di tahun 2026, mestinya NIPD ini sudah tuntas tahun lalu,” katanya.

Adapun Desa Desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini ada Desa Pandan Tinggang, Keramejati, Dadap, Jero Puri, Pengonak, Beleke Daye, Beleke Lebesane, Lelong, Prako, Tibu Sisok, Lingkok Beringe, Janggawana, Berinding, Pajangan, Lendang Tampel, Ganti, Ketara, Mekarsari, Bilebante, Ubung, Mantang, Aik Berik, Prabu dan Desa Jago.

“Yang kita khawatirkan, kades terpilih semau maunya melakukan pergantian perangkat desa, makanya penting NIPD ini segera dibuat,” pintanya.

Ditanya soal apa yang jadi kendala belum diterbitkan padahal sudah disetujui, Rifa’i mengaku sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui, apa yang jadi penyebabnya, padahal Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Desa telah selesai di bahas di DPRD.

“Yang jelas, coba nanti kita minta penjelasan di DPMD,” cetusnya. (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *