3 Tahun Perumda Tirta Ardhia Rinjani, Perkuat Kemitraan Dengan Kejari Loteng

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Perumda Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah (Loteng), kembali melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng.

Kerjasama tersebut dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), kedua belah pihak, antara Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dengan Kejari Loteng.

Penandatanganan MoU tersebut ditandangani langsung Direktur Utama Bambang Supratomo, S.IP. Kejari Loteng Kepala Kejari Loteng, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H.

Hadir Ketua Dewan Pengawas, Jajaran Direksi dan Jajaran Kepala Bidang Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani serta dihadiri juga oleh Kasi Datun dan jajaran Pimpinan Kejari Loteng, Rabu (26/02).

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Bambang Supratomo menyampaikan, kerjasama ini sudah berjalan tiga tahun, selama dalam perjalanannya, Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani lebih tenang dalam mengelola Perusahaan, dan pihaknya juga menyakini dengan penandatangan kerja sama ini, telah memberikan dampak positif dalam menjaga kualitas pelayanan dan penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air.

“Kerjasama ini kami lakukan, salah satu langkah strategis untuk memastikan tata kelola air bersih yang sehat dan transparan bagi masyarakat Loteng,” katanya.

Selain itu, kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar kedua lembaga dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Loteng baik internal ataupun eksternal Perusahaan.

Dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berharap, Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas kepada masyarakat Loteng dan terhindar dari permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.

Sementara itu, Nurintan M.N.O. Sirait, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Bagi kami, PDAM Lombok Tengah sudah tidak asing lagi karna sudah menjalin kemitraan dari tahun-tahun sebelumnya juga. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan lainnya yang diperlukan agar Perumda Air Minum dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bila perlu ditingkatkan Pak Dirut, jangan hanya pendampingan hukum niaga, tapi juga meminta kami membuat tanggapan hukum, lebih baik kami diminta membuat tanggapan dari pada memberikan tanggapan hukum atas permasalahan hukum yang dilakukan,” katanya panjang

Catatan media ini, Ruang lingkup kerja sama meliputi 1. Pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air. 2. Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal. 3. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar tepat waktu dan melunasi tunggakannya. (nu-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *